• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan penyampaian tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 di DPRD Kaltim.Foto:Ist)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Kaltim khususnya ke DPRD Kaltim, menyampaikan tentang pentingnya pencegahan korupsi di hadapan Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Anggota DPRD Kaltim dan Kabupaten Kota diapresiasi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Politisi PDI-P ini mengatakan, pihaknya tentu mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPK ke Benua Etam ini yang memberikan pencerahan tentang pencegahan Korupsi kepada kami baik di legislatif maupun di eksekutif.

"Meskipun saya tidak ikut dalam Rapat kordinasi dengan KPK ini, tetapi saya mengapresiasi dan kami tetap berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap praktek-praktek korupsi," tegas Samsun saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media mengatakan, kunjungan KPK RI ke Kaltim khususnya ke DPRD Kaltim ini untuk melakukan kegiatan sesuai amanat Undang-Undang, bahwa KPK itu melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

"Dalam Rapat kordinasi tersebut sudah kami sampaikan kepada seluruh anggota Dewan baik Provinsi maupun Kabupaten Kota di Kaltim, bahwa untuk wujudkan tujuan negara itu ada peran seluruh rakyat termasuk anggota DPRD. Perannya adalah dalam rangka pembuatan penyusunan rencana anggaran pendapatan daerah yang dikerjasamakan dengan pemerintah daerah," tuturnya.

Ia mengungkapkan, bahwa indikatornya saya sampaikan bahwa siapapun kita, apapun profesi kita yakni satu tujuan kita adalah tujuan negara, salah satunya memajukan kesejahteraan umum, karenanya anggota DPRD dalam menyusun bersama dengan eksekutif penyusunan RAPBD harus menyasar pada tujuan negara.

"KPK melakukan salah satu program yang kita kenal dengan pusat monitor tentang pencegahan, nah untuk melakukan pencegahan itu kita mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan dan terakhir pertanggung jawaban kepala daerah, bagaimana kita bisa mempertanggung jawabkan semua anggaran, digunakan tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran untuk rakyat," terangnya.

Maka ia menambahkan, tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program, pokok-pokok pikiran harus diarahkan menjadi satu program untuk mewujudkan tujuan negara itu.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beserta rombongan, mengunjungi DPRD Kaltim, Kamis (14/10/2021).

Ketua Lembaga Anti Rasuah tersebut melakukan kegiatan rapat kordinasi KPK RI bersama Gubernur Kaltim dan DPRD Provinsi Kaltim, serta DPRD Kabupaten/Kota se Kaltim tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021, berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top