• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Andi Faisyal memimpin RDP terkait masalah tenaga kerja dan dampak penambangan PT Kutai Makmur Insan Abadi di Desa Buana Jaya, Tenggarong Seberang)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Komisi III DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas tentang masalah tenaga kerja dan dampak Penambangan PT Kutai Makmur Insan Abadi di wilayah RT 7,8,9, dan 10 di Desa Buana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, berlangsung di ruang Banmus DPRD Kukar, Rabu (31/03/2021).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisyal, didampingi anggota Komisi III lainnya yakni Ahmad Yani, Ahmad Zulfiansyah, Mitfahul Jannah, Sugeng Hariyadi, Fachrudin dan Heri Asdar, juga dihadiri Kepala Disnakertrans Kukar Hamli, perwakilan DLHK Kukar, perwakilan perusahaan, Kades Buana Jaya dan instansi terkait.

Perwakilan perusahaan PT Kutai Makmur Insan Abadi Bobi mengatakan, terkait tenaga kerja kita akan mediasi dengan Disnakertrans Kukar dan dalam satu minggu ini akan kita selesaikan, sedangkan permasalahan dampak lingkungan akan ada bagian teknis yang menangani.

"Ketiga orang ini menuntut hak sebagai status karyawan kontrak untuk dijadikan karyawan tetap, mereka karyawan kontrak kurang lebih 5 tahun dan kita lakukan pembaharuan kontrak kemudian mereka tidak menerima dan menuntut kejelasan karyawan tetap, maka dalam waktu satu minggu ini akan kita selesaikan, sedangkan untuk masalah dampak penambangan akan ada bagian teknis yang akan menangani," ungkap Bobi.

Sementara itu, Kades Buana Jaya, Fren Efendi mengaku, permasalahan ini pelik mengingat sudah lama berlangsung sejak 2017 dan sampai akhirnya seperti sekarang ini, sebenarnya jika perusahaan komitmen kepada masyarakat seiring sejalan maka masalah ini bisa cepat selesai.

"Kami pemerintah Desa berusaha agar perusahaan dan masyarakat sama-sama nyaman dan bisa seiring sejalan sehingga permasalahan ini juga cepat selesai," tuturnya.

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisyal berharap, kepada pihak perusahaan agar arif melihat permasalahan tenaga kerja ini, jangan hanya mau mengambil keuntungan saja tetapi tidak menghiraukan aspek dari karyawan ini, saya melihat ada kesalahan dari perusahaan tersebut yang seharusnya secara aturan itu sudah menjadi karyawan tetap, namun saat ini masih pada posisi karyawan kontrak, dan ini sama saja mengkerdilkan karyawan, mereka juga punya hak dan kewajiban apalagi saat ini sudah bekerja 5 tahun lebih.

"Untuk permasalahan tenaga kerja ini kami memberikan waktu seminggu kepada perusahaan untuk menyelesaikannya, kita juga minta Disnakertrans Kukar untuk memediasi, kami harap setelah dilakukan mediasi ada keputusan yang berpihak kepada karyawan," terang politisi Golkar tersebut.

Sedangkan, untuk permasalahan masyarakat yang lokasinya dekat area tambang lanjut Ical sapaan akrabnya, dalam RDP terungkap jarak tambang dengan pemukiman masyarakat sangat dekat, dan dari DLHK Kukar menyebutkan jaraknya kurang lebih 78 meter artinya hampir 90 meter, sedangkan aturannya adalah jarak tersebut harus 500 meter dari tambang maka ini sudah masuk pelanggaran.

"Padahal permintaan masyarakat sangat sederhana, ketika perusahaan tetap melakukan aktifitas tambang maka masyarakat meminta lahan mereka dibebaskan, dan beberapa masyarakat yang hadir tadi menyampaikan bahwa kondisi rumah mereka karena dekat tambang sudah tidak nyaman ditinggali, pertama bising, kedua banyak debu tambang dan ketiga ketika dilakukan peledakan di lokasi tambang maka masyarakat merasakan getarannya luar biasa, kasihan mereka," paparnya.

Ia menambahkan, jika perusahaan tidak bisa membebaskan lahan masyarakat yang lokasinya dekat tambang, kita minta jangan dulu dilakukan penambangan.

"Maka kami berharap agar perusahaan dapat menyelesaikan permasalahan ini, karena perusahaan hadir untuk mensejahterakan masyarakat, bukan hadir untuk menyengsarakan masyarakat, dan kami akan memantau progres penyelesaian permasalahan ini dalam waktu tiga minggu, jika tidak ada progres yang signifikan dari kedua belah pihak maka kita akan komunikasikan ke kantor pusat perusahaan tersebut agar bisa dicarikan solusinya," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top