• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Suasana Rakor dan Silaturahmi Satgas Covid 19 Kukar dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Ormas di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa di Kukar tidak ada pelarangan kegiatan hanya pembatasan kegiatan, dan ini juga seiring dengan instruksi Gubernur Kaltim yakni Kaltim Steril atau Kaltim Senyap setiap Sabtu dan Minggu dirumah saja.

Hal ini ditegaskan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam Rakor dan Silaturahmi Satgas Covid 19 Kukar dengan tokoh agama terkait pelaksanaan PPKM dan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kukar secara virtual, di ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Selasa (9/2) pagi.

"Pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah bukan pelarangan kegiatan, tetapi merupakan pembatasan agar kegiatan masyarakat tersebut tidak menjadi sumber penyebaran Covid-19, dan saya dapat laporan hari Jum'at sebelum diberlakukan Kaltim Steril terjadi kerumunan yang luar biasa karena ada informasi yang salah tidak bisa keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok sembako, padahal kita hanya membatasi bukan melarang," ungkap Bupati Kukar Edi Damansyah.

Ia mengatakan, dirinya pertegas bahwa ada situasi-situasi tertentu kita tetap mempedomani dalam kerumunan jika kita interpretasikan sepanjang 50 orang kebawah dan tetap melakukan protokol kesehatan Covid 19 seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, terutama yang kita pertegas jangan ada salah pemahaman, karena ada saja pihak-pihak yang menyampaikan isu yang tidak bertanggung jawab.

"Khususnya saudara kita umat kristiani yang melaksanakan ibadah di hari Minggu dan mungkin ada umat lain yang beribadah di hari Sabtu kita sudah pertegas sepanjang itu untuk kegiatan ibadah kami persilahkan dengan catatan dirumah ibadah tetap di atur protokol kesehatannya, kemudian dari rumah menuju tempat ibadah nanti disampaikan informasi kepada teman-teman satuan tugas yang dilapangan mengendalikan ini disampaikan bahwa tujuan ingin ke gereja tapi disampaikan yang betul," terangnya.

Maka lanjutnya, kita akan koordinasi sehingga nanti upaya langkah-langkah dan kebijakan PPKM di Kukar baik yang kita atur secara lokal sesuai dengan kearifan lokal kita maupun pelaksanaan dari instruksi Gubernur Kaltim ini bisa dilaksanakan dengan baik dan bisa di terima oleh masyarakat.

"Kami dari Gugus Tugas Kukar menyampaikan informasi kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan bahwa pengendalian Covid-19 ini memutus mata rantai penyebarannya melalui beberapa kebijakan, dan berkaitan dengan PPKM ini salah satu faktor penentunya adalah kesadaran masyarakat yang bisa tumbuh, bisa tercapai dan bisa di wujudkan tidak terlepas bagaimana sosialisasi, edukasi serta penyampaian informasi," paparnya.

Ia menambahkan, melalui para tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan ormas dan organisasi keagamaan meminta agar peran pemangku kepentingan ini bisa lebih ditingkatkan lagi khususnya menyampaikan informasi, menyampaikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat

"Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kukar agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top