• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Menjelang pelaksanaan bulan Ramadhan, yang Insya Allah akan dilaksanakan mulai 18 Juni 2015 mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kutai Kartanegara telah mempersiapkan diri untuk melakukan sejumlah rangkaian penertiban.


Terutama penertiban untuk Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kutai Kartanegara.


Kepala Pol PP Kukar Fida Hurasani menyatakan, penertiban akan dilakukan jika diketahui ada THM yang tetap buka pada saat bulan ramadhan.


”Seperti tahun tahun sebelumnya, seluruh THM di Kukar wajib ditutup selama bulan Ramadhan,” kata Fida Hurasani.


Surat himbau penutupan untuk seluruh THM di Kutai Kartanegara lanjut Fida Hurasani sudah dipersiapkan, bahkan sudah diparaf tinggal ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar.


“Kalau sudah siap maka segera akan kita sampaikan kepada seluruh pengelola THM di wilayah Kutai Kartanegara,” tandas Fida Hurasani.


Dikatakan Fida yang biasa dipanggil Apek, proses penutupan THM dilakukan H-3 sebelum ramadhan sampai H+3setelah hari raya IDul Fitri. (boy)

Pasang Iklan
Top