• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(KPU Kukar buka penerimaan anggota KPPS)


TENGGARONG (kutairaya.com) - Kabar gembira untuk masyarakat Kukar, sejak 1 Oktober 2020 lalu KPU Kukar membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Kukar 2020.

Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra saat dikonfirmasi membenarkan, dan jadwalnya mulai tanggal 1 sampai 6 Oktober 2020 pengumuman calon anggota KPPS, kemudian penerimaan berkas pendaftaran mulai 7 sampai 13 Oktober 2020.

"Jadi apabila masyarakat Kukar yang ingin mendaftar, berkas pendaftarannya bisa diserahkan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap desa atau kelurahan, dan untuk kebutuhan petugas KPPS yang tersebar di 18 Kecamatan di Kukar, kami akan rekrut sebanyak 13.748 orang, " jelas Nando sapaan akrabnya.

Nando mengatakan, untuk persyaratan sebagai anggota KPPS, diantaranya usia paling rendah 20 dan maksimal 50 tahun, tidak menjadi anggota Parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan, berdomisili di dalam wilayah kerja KPPS, berpendidikan paling rendah SMA sederajat, tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan belum pernah menjabat 2 kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS.

"Sementara bagi pendaftar harus membawa kelengkapan dokumen, dan persyaratannya bisa dilihat di kantor KPU Kukar maupun di sekretariat PPS diwilayah kerja masing-masing, " terangnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top