• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Masih adanya beberapa Perusahaan Daerah (Perusda) bentukan Pemkab Kukar, yang belum menyetorkan pendapatan keuntungannya, mendapat perhatian serius dari Komisi 2 DPRD Kukar.


Oleh sebab itu, dalam waktu dekat Komisi 2 DPRD Kukar berencana bersama pihak terkait seperti BPKAD dan Bagian Ekonomi Pemkab Kukar, akan melakukan rapat kerja mengevaluasi seluruh Perusda yang ada.


Hal ini diungkapkan Ketua Komisi 2 DPRD Kukar Rendi Solihin, saat dihubungi Kutairaya.com Rabu 18 Desember 2019.


"Kalau kita lihat beberapa Perusda masih ada yang belum menyetorkan pendapatan keuntungannya ke kas daerah, seperti KSDE dan Tunggang Parangan, untuk itu kami akan mengevaluasi seluruh Perusda agar kedepan bisa menyetorkan lagi keuntungannya dan tidak menjadi beban daerah," tuturnya.


Selain evaluasi Perusda lanjut Rendi, rapat kerja nanti pihaknya juga akan membahas mengenai regulasi PP 54 tahun 2017, mengenai Perusda kedepan akan beralih ke Perseroan.

"Saya berpendapat sebelum PP ini diterapkan kita benahi dulu kinerja Perusda yang ada, sebab kedepan setelah Perusda menjadi Perseroan, kita harap Perusda bisa mandiri dan tentunya dapat menghasilkan keuntungan yang bisa di setorkan ke kas daerah,".katanya. (one)

Pasang Iklan
Top