• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Badan Pengeloa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahyani Fadianur Diani mengungkap, nilai hutang Pemkab Kukar ke pihak ketiga maupun kegiatan lainnya yang belum tuntas pembayarannya pada 2017 lalu, mencapai angka Rp250 miliar.

"Perkiraan kami sekitar Rp200 sampai Rp250 miliar, kegiatan yang belum bisa dibayar untuk 2017 lalu. Namun demikian kami masih menunggu data ril nilai hutang diseluruhh OPD Kukar pada kegiatan 2017 lalu," kata Ahyani, saat pertemuan dengan para kontraktor Kukar, yang difasilitasi DPRD Kukar, Senin (15/1/2018) digedung DPRD Kukar.

Menurut Ahyani, bahwa kondisi keuangan Pemkab Kukar tak bisa untuk membayar kegiatan yang sudah terlaksana pada 2017 lalu. Saat ini pun kas daerah Kukar hanya sekitar kurang dari Rp40 miliar.

Pembayaran hutang ke rekanan untuk 2017 menjadi perhatian serius pemerintah,pemerintah saat ini masih menunggu dana tranfer pusat pada triwulan pertama di 2018 ini.


Rencana dana tersebut sebagian akan dibayarkan untuk menutupi hutang. Hanya saja pemerintah tak bisa mencairkan serta merta dana tersebut, sebelum adanya kejelasan regulasi yang dibuat DPRD Kukar.


"Kita inventarisir jumlah pasti nilai hutang, sambil menunggu regulasi yang akan dibuat DPRD Kukar," katanya. (kr1)

Pasang Iklan
Top