• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

DPRD Kutai Kartanegara resmi telah mengesahkan pembentukan Perusda baru, yakni Perusda Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kutai Kartanegara.

Pembentukan perusda baru tersebut dimaksudkan untuk ikut dalam pengelolaan PI (Participating Interest) Blok Mahakam.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kukar Ahmad Yani yang masuk dalam Tim Pansus Pembentukan Perusda MGRM menyatakan,bBahwa untuk PI 10% antara Pemprov dan Pemkab harus seiya sejalan pembagian sahamnya melalui tim penilai konsultan independen yang telah ditunjuk hasilnya 67% propinsi Kaltim dan 33% kKukar.

Sementara untuk penyertaan modal di PT Gerbang Raja Migas masih dalam hitungan, nanti juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah."Terkait dengan komisaris direktur dan lainnya harus di fit dan propert test, terlebih dahulu," tegasnya.

Kenapa BUMD itu dibentuk, menurut Ahmad Yani, selain untuk kerjasama di PI, diharapkan BUMD tersebut bisa membuka lapangan kerja baru.

Sementara Jumarin Tripada Anggota Komisi I DPRD Kukar yang juga masuk dalam pembahasan tim Pansus BUMD PT MGRM menyatakan munculnya regulasi baru berupa Permendagri no 37 2016, daerah semakin dimudahkan karena daerahh hanya memberikan advis yaitu Perusda tanpa menyetorkan modal ke Pertamina. Dalam perjalanan BUMD PT MGRM harus berkaloborasi dengan perusda yang dimiliki Pemprov Kaltim.”"ehingga nantinya dapat bersinergi dengan Pertamina," katanya. (boy)

Pasang Iklan
Top