• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Lembaga Commite Investigation Coruption (CIC) Kalimantan Timur resmi telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek perbaikan lapangan parkir dan perawatan WC Dinas Pendidikan Kukar tahun 2016, ke Polres Kukar.

"Sudah kita sampaikan laporanya ke Polres Kukar secara resmi, kita berharap supaya kasus tersebut diusut tuntas, karena ada indikasi proyek tersebut dikerjakan tak sesuai dengan spesifikasi," kata Ketua CIC Kaltim Amirudin, tadi malam di Tenggarong.

Menurut Amir, terdapat sejumlah item kegiatan proyek tak dilaksanakan oleh pihak kontraktor, diantaranya adalah menyangkut pekerjaan urugan pasir, kemudian pekerjaan tidak menggunakan cor rabat lantai kerja beton campuran dengan ketebalan 5 cm, lantas pekerjaan tidak dipadatkan perlapis dengan menguraikan wales.

"Ketika pelaksanaan proyek berjalans ebenarnya kami telah meminta konfrmasi ke PPK terkait beberapa item yang tak dikerjakan sesuai spesifikasi proyek tersebut dan PPK mengatakan “saya tidak tahu nanti tanyakan ke pengawas lapangan aja,” padahal yang seharusnya pejabat PPK bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam proyek."papar Amirudin.

Amirudin juga sempat mengkonfirmasi ke PHO proyek di dinas tersebut, dan menyatakan bahwa proyek sudah 100 persen selesai dan telah dibayar 100 persen oleh pemerintah.

”Padahal kan pengerjaanya tak sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi besar menimbulkan kerugian keuangan negara,” katanya.

Atas dugaan tersebut kata Amirudin, terjadi perbuatan melawan hukum dan pemufakatan jahat, melakukan praktek koruptif secara langsung mapun tidak langsung yang berpotensi merugikan keuanan negara sebagaimana diatur pada pasal 2, pasal 3 pasal 5 ayat 1 huruf a dan b pasal 7 ayat 1 dan pasal 9 Undang Undang no 31 tahun 1999 yang diubah menjadi undang undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP

Sementara itu secara terpisah Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah melalui Kanit tipikor Polres Kukar Iptu Ishaq. SH mengatakan
apabila pihaknya sudah mendapatkan surat laporanya dugaan korupsi proyek pembangunan/perawatan parkiran dan perawatan WC Dinas Pendidikan Kukar tersebut tim nya akan mempelajarinya terlebih dahulu kasus tersebut. "Nanti apa bila kita sudah menerima surat aduan itu kita akan tindak lanjuti dan baru kita analisis dulu lah laporanya." Katanya. (boy)

Pasang Iklan
Top