• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Wacana pengangkatan THL (Tenaga Harian Lepas) Kutai Kartanegara melalui satu pintu, yakni lewat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelaihan (BKPP), terasa akan sangat berat. Pasalnya, tidak semua OPD (Organissai Perangkat Daerah) yang memiliki THL mengaji dengan nilai yang sama dengan OPD lainnya.

"Seperti misalnya THL kesehatan seperti di rumah sakit, kan berbeda nilai gaji dengan THL di OPD lain, begitu juga THL yang jadi anggota Satpol kan beda nilai gajinya, apakah dengan system satu pintu nilai penggajiannya nanti apakah akan disama ratakan," kata Kepala Bidang Pengadaan Pegawai BKPP Kukar Achdheniansyah, belum lama ini.

Selama ini kisaran gaji yang diperoleh para THL kisaran Rp800 ribu sampai Rp900 ribu, kondisi ini kalau disamaratakan maka akan memunculkan masalah.”Sehingga menurut kami, perlu ada duduk bersama untuk membahas masalah ini, sebab selama ini proses penggajian THL itu masing masing OPD,” tegasnya.

Disisi lain, lanjut dia,dengan pengangkatan tidak satu pintu potensi penambahan jumlah THL tak bisa terbendung, banyak para kepala OPD yang mengangkat THL THL baru yang tak bisa dikontrol atau diawasi, mengingat kebijakan pengangkatan THL itu selama ini berada di OPD.

“Meski Perbup tentang THL dirubah, namun juga perlu ada duduk bersama untuk membahas masalah ini,” tegasnya.

Perlu diketahui jumlah THL Kukar saat ini mencapai angka 6 ribuan lebih, jumlah tersebut memungkinkan akan semakin bertambah manakala proses pengangkatan THL tetap dengan pola yang sama, melalui masing masing OPD Kukar. (kr1)

Pasang Iklan
Top