• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara nampaknya menseriusi pengusutan dugaan korupsi mark up pengadaan Laptop RT di Kukar 2016 senilai Rp2,9 miliar.


Proses hukum atas kasus tersebut saat ini sudah naik status ke penyidikan, pihak penyidik masih akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk menemukan siapa siapa saja yang bertanggungjawab atas pengadaan proyek tersebut.


"Ya kita masih lakukan pendalamaan, dan mencari siapa yang bertanggungjawab atas proyek itu," kata Kejari Kukar Kasmin SH didampingi M Iqbal Kasi Pidsus Kejari Kukar.


Selain melakukan pengusutan kasus pengadaan Laptop, Kejari Kukar juga mengusut pembangunan tambak ikan di Kecamatan Anggana Kukar pada 2014 yang menelan anggaran sekitar Rp9 miliar.

"Sama dengan kasus Laptop, kita juga melakukan pendamalaman dan mencari pihak bertanggungjawab dalam proyek ini," tandas M Iqbal.


Seperti diketahui untuk proyek pengadaan Laptop 2016 untuk RT di Kukar, diduga terjadi pengelembungan harga. Pihak Kejati Kaltim sendiri meminta agara segera melaporkan proses penanganan kasus tersebut dua pekan kedepan.

Sementara dari informasi yang didapat media ini, Selasa 1 Agustus 2017, ada sekitar 5 ASN (Aparatur Sipil Negara) di Disdukcapil Kukar dipanggil penyidik Kejari Kukar, untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan Laptop 2016. (boy)

Pasang Iklan
Top