• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehudin, SSos, Sfil, pekan lalu melakukan kegiatan reses di Daerah Pemilihan VI meliputi Kecamatan Kota Bangun, Muara mMuntai, Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.

Salehudin menegaskan bahwa reses merupakan sarana DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat sebagaimana ketentuan PP 16 tahun 2010 dan UU 23 tahun 2014. "Di DPRD, reses dilaksanakan 3 kali dalam setahun, dan ini merupakan reses pertama di tahun 2016."katanya.

Dalam pelaksanaan reses kali ini, Saleh panggilan akrabnya itu didampingi istri dan staf pendamping dari sekretariat DPRD. Sesuai dengan sumpah janji, DPRD berkewajiban memperjuangkan aspirasi para pemilihnya.

"Reses merupakan sarana untuk menyerap aspirasi tersebut, yang nantinya akan kami himpun dalam pokok-pokok fikiran DPRD yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah untuk disinkronkan dengan hasil musrenbang tempo hari," ungkap Saleh.

selanjutnya Saleh yang juga dipercaya sebagai Ketua Askab PSSI meminta agar masyarakat desa bisa memahami kondisi keuangan daerah saat ini.

"Kami akan tetap mengupayakan agar aspirasi yang telah disampaikan dapat terealisasi, tetapi saya berharap agar masyarakat dapat bersabar kalau seandainya masih ada aspirasi yang belum terealisasi, hal ini disebabkan oleh kondisi keuangan yang belum stabil. Kita harus tetap optimis bahwa defisit yang kita alami pasti ada ujungnya, tingga seberapa kuat dan seberapa sabar kita menghadapi ujian keuangan ini, "papar Saleh.

Dalam reses Ketua DPRD kali ini dilaksanakan di 3 tempat yaitu desa Enggelam Muara Wis, Desa Kembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut dan Desa Liang Kecamatan Kota Bangun. (boy)

Pasang Iklan
Top