• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Polsek Sebulu berhasil menangkap 2 orang pengguna narkotika Jenis sabu yakni Sadriansyah alias Nandi (39) dan Pato (35) di rumah milik Pato tepatnya di Blok D Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Senin (30/1) siang.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnane melalui Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi bahwa di rumah sewaan Pato sering dijadikan pesta Narkotika, mendapat informasi polisi langsung melakukan penyelidikan dan setelah memastikan benar dirumah Pato ada orang sehingga anggota langsung melakukan penggrebekan.

"Dalam pengerebekan anggota menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama Nandi sedang duduk didalam kamar yang di depannya di temukan seperangkat alat hisab sabu dan 1 (satu) bungkus rokok sampurna mild merah yg di dalamnya berisi satu poket sabu." Ujarnya.

Setelah di introgasi Nandi mengakui bahwa habis mengkonsumsi sabu dengan menggunakan alat tersebut bersama Pato, sedangkan 1 jenis Sabu yang ditemukan didalam bungkus rokok Sampoerna Mild warna merah diakui bukan miliknya.

"Kini tersangak Nandi diamanakan di Polsek Sebulu sedangka untuk Pato saat ini dilakukan lidik lebih lanjut." terangnya.

Adapun barang bukti yang didapa yakni berupa 1 poket kecil Narkotika Gol I jenis Sabu-sabu berat kotor 0,23 gram, 1 bungkus kotak rokok merk Sampoerna Mild warna merah, 1 alat hisap Sabu berupa bong yang terbuat dari botol aqua dan sedotan plastik serta 1 pipet kaca yang didalamnya berisi sabu, 1 buah korek api gas warna biru dan 1 (satu) unit HP (handpone) merk samsung warna putih. (kr1)

Pasang Iklan
Top