• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Mutasi pejabat pada tingkat Camat, Lurah dan UPT Dinas Pendidikan se Kutai Kartanegara yang dilaksanakan pada Kamis (19/1/2019) menuai protes disejumlah kecamatan, seperti Muara Jawa, Muara Badak, dan Kecamatan Marangkayu, bahkan Senin (23/1/2017) pagi 8 kepala desa dari 11 kepala desa se Kecamatan Marangkayu, mendatangi DPRD dan Pemkab Kukar, untuk mempertanyakan proses mutasi pejabat, khususnya pejabat di Kecamatan Marangkayu.

Ansar.K Ketua DPK P-Apdesi Kecamatan Marangkayu menyatakan, bahwa pada 20 Januari 2017 lalu, seluruh kepala desa di Marangkayu mengadakan pertemuan menyikapi proses mutasi, khususnya mutasi pejabat di Kecamatan Marangkayu.

Hasil pertemuan tersebut menyatakan khusus OPD kecamatan Marangkayu Bupati Kukar telah menetapkan Hamzah SSos,s sebagai Camat Marangkayu, untuk hal ini Forum Kepala Desa tidak mempermasalahkan mengingat penunjukan tersebut mutlak hak preogratif Ibu Bupati, namun yang menjadi masalah adalah ketidakjelasan tempat/jabatan untuk camat sebelumnya Rekson Simanjuntak, padahal sejauh ini menurut para kepala desa beliau adalah camat terbaik se Kukar, disamping banyak prestasi beliau selama menjabat di Marangkayu.

Lantas hasil proses mutasi pejabat di Marangkayu, kata Ansar didasar permintaan Forum kepala desa kecamatan Marangkayu yang ingin adanya penyegaran.

"Maka terkait hal tersebut Forum Kepala Desa se Kecamatan Marangkayu keberataan karena seluruh kepala desa Marangkayu menyatakan tidak pernah melakukan intervensi/memberi masukan kepada Bupati baik secara lisan maupun surat yang berkaitan dengan usulan mutasi sebagaimana isi pesan BBM dimaksud."papar Ansar, sesaat sebelum bertemu dengan Ketua Komisi I DPRD Kukar Abdul Rasyid.

Tanpa bermaksud mengintervensi kebijakan Bupati, Forum Kades memohon kepada Bupati kiranya dapat mengambil keputusan dan kebijakan terbaik untuk Marangkayu dan menempatkan orang orang/pejabat di kecamatan Marangkayu yang memumpunyai prestasi, kinerja baik dan loyalitas penuh terhadap ibu Bupati, salah satunya Rekson Simanjuntak, tanpa intervensi pihak manapun dengan pertimbangan bahwa Kecamatan Marangkayu merupakan basis pemenangan ibu Rita Widyasari dalam Pilbup maupun dalam mendukung dalam Pilgub Kaltim 2018.

Jika masukan tersebut tak direspon, maka Kades se Marangkayu menyatakan sikap menolak mutasi yang dilaksanakan Bupati khususnya pejabat di Marangkayu.

Sementara itu ketika pertemuan para Kades Marangkayu dengan Abdul Rasyid Ketua Komisi I DPRD Kukar diruang Komisi I, diketahui bahwa aspirasi para kepala desa diterima dan ditampung komisi I, dan kemudian dalam waktu dekat ini akan segera disampaikan ke pemerintah Kutai Kartanegara.


"Mereka (para kepada desa) Marangkayu menanyakan proses mutasi apakah sudah sesuai prosedur atau belum, aspirasi para kades, akan kita sampaikan sesegera mungkin ke pemerintah Kukar," tegas Abdul Rasyid. (boy)

Pasang Iklan
Top