• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pendapatan daerah dari sector retribusi perikanan di Kutai Kartanegara, belum bisa berjalan maksimal lantaran terbentur dengan ketidakjelasan regulasi, berupa Peraturan Daerah (Perda).

Padahal potensi perikanan di Kutai Kartanegara sangat luar biasa, data yang dipinjam dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, setiap tahunnya hasil produksi ikan di Kukar mencapai 141 ribu ton, yang terbagi 66,3 ribu ton hasil tangkapan dan 75,6 ribu ton adalah budidaya.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar Dadang S Supriyatman, menyebut, hasil produksi ikan di Kutai Kartanegara, untuk memasok kebutuhan ikan disejumlah daerah di Kaltim, seperti Samarinda, Balikpapan, Bontang.
"Tetapi karena regulasi untuk menarik retribusi itu tidak ada, maka PAD dari sector perikanan tidak ada, padahal jika memang regulasi ada saya yakin PAD sector perikanan akan sangat banyak,"kata Dadang, Kamis (8/12/2016) di Tenggarong.

Dikatakan Dadang, dari 141 ribu ton perton yang dihasilkan tersebut, masyarakat Kukar hanya menghabiskan sekitar 72 ribu ton setiap tahunnya, sisanya yakni dipasok disejumlah daerah, dan luar pulau, bahkan ada yang diekspor.

"Untuk yang diekspor itu mencapai 1,7 ribu ton, sedangkan yang dipasok antar pulau mencapai 5,2 ribu ton," tandas Dadang.

Dadang juga menyatakan, untuk memudahkan pengawasan dan memudahkan transaksi antara nelayan dengan pembeli, pemerintah Kukar akan membangun TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di dua wilayah, untuk wilayah pesisir akan dibangun di Kecamatan Muara Badak, sedangkan wilayah hulu Kukar akan dibangun di Kecamatan Kota Bangun.

"Di Kota Bangun lahan seluas 2 hektar sudah digantirugi oleh pemerintah dan tinggal dibangun, sementara di Muara Badak lahan sudah ada tetapi belum ada ganti rugi," katanya. (boy)

Pasang Iklan
Top