• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Aksi kejahatan berupa pencurian dengan cara memecah kaca mobil terjadi di kota Tenggarong.


Korbannya adalah Kusnadi (38) warga Jalan Flamboyan Kelurahan Loa Buah Samarinda, dia kehilangan uang Rp34 juta dan tas yang berisi buku tabungan Bank BRI, BNI dan Kartu Keluarga, setelah kaca mobilnya yang diparkir didepan Satlantas Kukar tepatnya di Jalan Diponegoro dipecah oleh pencuri.


Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Tenggarong AKP Djauhari mengatakan,peristiwa itu terjdi Kamis (3/11/2016) sekitar pukul 11.30 Wita.

"Korban saat itu memarkir mobil Daihatsu Grand Mark Pick Up No.Pol KT 8904 NG di Jalan Diponegoro depan kantor Lantas Polres Kukar, dan meninggalkan mobilnya untuk menemani adiknya untuk cabut berkas SIM B I," tuturnya.

Setelah selesai menemani mengurus SIM, selang satu jam Kemudian korban kembali mobil dan melihat kaca mobil sebelah kanan samping pengemudi pecah,

dan setelah di cek ternyata uang sebesar Rp 34.300.000,- dan tas yang berisi buku tabungan Bank BRI, BNI dan Kartu Keluarga sudah tidak ada di tempat/hilang.

"Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenggarong," tegasnya. (boy)

Pasang Iklan
Top