• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Sungguh tega seorang penjual pentol yakni Habin Hamja alis Aban (52) beralamatkan Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, tega setubuhi bocah kelas 5 SD di rumah kosong yang merupakan kontor CV Nurlina di Desa Sebulu Ilir RT 15, Kecamatan Sebulu.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin mengatakan, kejadian terjadi pada Kamis (22/10) siang, dimana saat itu Korban sebut saja Mawar sedang pulang main dari rumah temanya, setelah itu Mawar ketemu dengan pelaku dan tiba-tiba pelaku langsung menarik tangan korban untuk di bawa masuk kerumah kosong bekas kantor CV Nurlina di Desa Sebulu ilir.

"Di situ korban langsung di masukan ke dalam WC dan pelaku langsung membuka celana panjang serta celana dalam korban." Ujarnya.

Namun setelah pelaku membuka celana panjang yang di pakainya, ternyata tiba-tiba ada orang yang tidak di kenal datang dan melihat kejadian tersebut. "Spontan pelaku langsung menyuruh korban untuk memakai pakaiannya kembali dan menyuruh pulang." Jelasnya .

Kasus persetubuhan tersebut akhirnya terbongkar ketika keesokan harinya pada Jum'at (21/10) korban berangkat sekolah lalu di panggil oleh gurunya dan lalu guru tersebut menanyakan perihal kejadian yang menimpa dirinya.

"Korban saat itu menjawab bahwa dirinya telah di setubuhi oleh pelaku sebanyak 5 kali." Tambahnya.

Kejadian tersebut akhirnya di laoprkan ke Polsek Sebulu oleh tante korban bernama Leni Marlina dan kini tersangka serta barang bukti berupa, satu lembar celana dalam wanita warna crem motif belang belang, satu lembar celana pendek ketat warna coklat dan satu lembar kaos panjg bertuliskan usa, diamankan di Polsek Sebulu. (kr1)

Pasang Iklan
Top