• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Polres Kutai Kartanegara diminta untuk segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit mobil dinas di Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Setkab) 2015, dengan anggaran Rp2,6 miliar. Dimana mobil tersebut jenis 1 unit saja yakni Toyota New Alphard dan Toyota Vellfire.

Pasalya, sejak diusut lima bulan lalu belum ada tanda dana pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara.

"Kita sempat melayangkan surat ke Polres Kukar, dengan Nomor Surat XVI/BPNW-ICI/KT/VIII/2016, tanggal 29 Agustus 2016 lalu guna melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan dua (2) unit mobil tersebut ke Polres Kukar,"kata Koordinator LSM Indonesian Corruption Investigation (ICI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) Sandri M Arman, belum lama ini.

Menurut Arman, awalnya pihaknya mendengar informasi ada dugaan kasus korupsi pengadaan dua unit mobil dilingkungan Pemkab Kukar, kemudian melakukan investigasi termasuk mengumpulkan data-datanya, setelah lengkap lalu kami bersurat ke Polres Kukar guna melaporkan kasus itu.

"Kami sempat mendengar bahwa kasus itu sedang diselidiki pihak Polres Kukar, kami berinisiatif memperkuat lagi dengan laporan kami dari ICI Kaltim, akhirnya meluncurlah surat kami itu ke Polres Kukar tanggal 29 Agustus 2016," tutur, Sandri.M.Armand.

ICI Kaltim selaku pelapor lanjutnya seharusnya menerima informasi perkembangan penyelidikan dari pihak Polres, tapi sampai saat ini pihaknya tak kunjung menerima informasi tersebut.

"Karena tidak menerima informasi perkembangan penyelidikan, maka Kamis (22/09) lalu kami menyambangi Polres Kukar dan bertemu dengan Kasat.Reskrim Polres Kukar guna menanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Dari penjelasan yang kami terima, bahwa dalam kasus ini pihak Polres infonya sudah mengantongi sekitar tujuh (7) nama calon tersangka tapi sampai sekarang diduga kuat belum ada penetapan tersangka, kemudian kami menangkap bahwa kasus ini seolah-olah hanya akan dijadikan kasus penipuan bukan kasus korupsi. Karena kabar yang beredar atau diduga sengaja disebarkan bahwa PPTK ditipu oleh kontraktor. Yang jadi pertanyaan kami, kasus ini diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi, tidak perduli siapa yang tertipu atau ditipu, ini masalah pertanggungjawaban uang negara, bukan uang pribadi," kata Armadn.

Menurutnya, ICI Kaltim sudah mengumpulkan hampir seluruh data terkait dugaan kasus korupsi pengadaan 2 unit mobil tersebut mulai dari copy RKA SKPD Tahun Anggaran (APBD-P) 2015 Bagian Perlengkapan, SK PPTK, SK PPK, Surat Penawaran CV.GCU, Surat Pernyataan Dukungan dan Jaminan PT.Asrta Internasional,Tbk, Surat Pernyataan Kesanggupan Diretur CV.GCU, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Laporan Hasil Lelang, Surat Penunjukkan Pelaksana Paket Pekerjaan, Surat Perjanjian dan dokumen Berita Acara Penerimaan Barang.

"Persoalan dalam kasus ini adalah diduga kuat bahwa pengadaan 2 unit mobil diantaranya Toyota New Alphard Warna Hitam dan Toyota Vellfire Warna Hitam tersebut hanya ada 1 unit saja yakni Toyota New Alphard yang saat ini digunakan oleh Bupati Kukar, sedangkan Toyota Vellfire diduga kuat fiktif. Informasi yang kami terima bahwa awalnya dua unit mobil itu sudah disiapkan pihak dealer Toyota Samarinda, diduga pembayaran proyek itu sudah dicairkan lebih dulu (100%) kerekening kontraktor sebelum barang diterima. Karena sudah di bayar 100% tapi barang belum diterima, informasi yang kami terima bahwa dana proyek itu dilarikan kontraktor, dan untuk mensiasati itu diduga terjadi pinjam meminjam barang yakni 1 unit mobil Vellfire tapi karena diduga sudah tercium aparat hukum, mobil vellfire yang dipinjam itu diduga digadai disalah satu showroom mobil di Samarinda dan hasil gadai itu untuk menutupi kerugian negara," ungkapnya. (boy)

Pasang Iklan
Top