• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Dalam waktu 2 hari Polsek Teluk Dalam berhasil ringkus 3 tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan 1 tersangka pengedar obat keras jenis LL, Ketiga tersangka yakni Putra Nur Aripin (25) warga Desa bukit Pariaman RT 6, Tenggarong Seberang, Roland Ardi Winda (23) warga Dusun Suka Maju RT 25, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang dan 1. Dicky Rahman (31) warga Dusun karya jaya RT 02, Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Teluk Dalam AKP Andi WS mengatakan, penangapan terjadi pada hari senin 11-07-2016 sekira jam 22.00 wita, berhasil mengamankan Putra Nur Aripin yang memilik obat keras jenis LL sebanyak 40 butir.

"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku masih ada tersimpan obat keras jenis LL didalam rumahnya dan kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan di lemari rumah pelaku obat keras jenis LL sebanyak 660 butir." Ujarnya

Setelah itu pada Selasa 12-07-2016 sekira 01.30 Wita, anggota kembali mengamankan tersangka penyalahgunaan Narkoba di dekat SPBU, Desa Bukit pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang, tersangka yakni Roland Ardi Winda yang mana saat itu patroli petugas melihat dua orang yang mencurigakan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan pada tangan sebelah kanan sdr. Roland 1 poket narkoba jenis shabu seharga Rp. 300.000,-, .

"Selanjutnya saat dilakukan introgasi terhadap tersangka Roland, tersangka mengaku bahwa barang yang ia peroleh di dapat dari tersangka Dicky." Tambahnya.

Mendapat informasi tersebut pada pukul 02.00 Wita anggota menuju rumah kontrakanya tersangka Dicky di Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang dan saat geledah anggota menemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap bong
Pipet kaca berisi sisa shabu, 3 buah korek gas, buah klip plastik dan 1 buah hp merk samsung warna putih.

Atas kejadian tersebut ketiga pelaku bersama dengan barang bukt diamankan ke Polsek Teluk Dalam guna proses lebih lanjut. (kr1)

Pasang Iklan
Top