• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pores Kukar berhasil ringkus pelaku Jambret dan Perampokan, tersangka yaitu oknum atlit Gulat Kukar Veri Purwanto (22) warga Jalan Long Apari, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong,pada Rabu (07/6) kemarin.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah mengatakan, tersangka diamankan oleh anggota Opsnal Polres Kukar bermula saat ia melakukan aksi perampokan di sebuah toko milik Yuli yang berada di Kelurahan Maluhu.

Awalnya tersangka berpura-pura membeli di toko tersebut, melihat kesempatan lantaran seisi rumah sedang melaksanakan taraweh di masjid. Mengetahui korban yang sedang sendiri, tersangka pun lalu menghantamkan sebuah palu ke kepala Yuli, sebanyak tiga kali.

Dalam sekejap, kepala korban langsung bercucuran darah segar. Korban pun langsung terjatuh dengan bersimbah darah.

Namun korban pun sempat berteriak meminta tolong dan sempat memancing kedatangan jamaah yang menjalankan salat taraweh. Tersangka pun ketakutan dan meninggalkan korbannya. Mendapat informasi dari warga, anggota opsnal Polsek Tenggarong dan Polres Kukar yang dipimpin Ipda Aksar langsung menghimpun informasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi lalu mendapat informasi terkait ciri-ciri korban. Yakni bertubuh kekar dan menggunakan sepeda motor besar berwarna hitam.

"Alhamdulillah, anggota kami mendapat informasi tentang ciri-ciri tersangka. Saat digeledah di rumahnya, tersangka sempat tidak ada. Lalu kami berhasi meringkusnya di Jalan Muso Bin Salim," terangnya

Saat diringkus, tersangka tak lagi bisa mengelak apalagi melawan. Pasalnya, belasan anggota kepolisian sempat mengepung tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka juga merupakan pelaku penjambretan di wilayah Kukar. Bahkan, tersangka sudah beraksi dari tahun 2015 silam.

Aksi tersangka juga terbilang sadis. Pasalnya, tersangka tak segan menyakiti para korbannya yang rata-rata adalah perempuan. Hasil barang curian, biasanya dijual tersangka di Samarinda.

"Bahkan tersangka ini bisa beraksi seminggu sebanyak dua kali. Selama ini aksinya memang sangat meresahkan sekali," tambahnya .

hasil penjualan barang-barang curian tersebut, rupanya hanya digunakan untuk foya-foya. Diduga, kehidupan tersangka yang terbilang glamor memicu aksi kriminal untuk mendapatkan uang dalam waktu singkat. Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti palu, ponsel dan hasil barang curian lainnya.

Saat ditemui, tersangka mengaku sudah merasa ketagihan untuk melakukan perbuatan kriminal tersebut. Padahal, tersangka sempat bekerja sebagai sekuriti di sebuah Bank. Namun, setelah tiga bulan berkerja, ia dipecat karena tertangkap kamera CCTV mengambil dompet milik nasabah Bank yang terjatuh. Ia juga mengaku pernah meraih medali perak dalam ajang Porprov Kaltim yahun 2014 lalu.

"Biasanya uangnya cuma buat jajan aja. Saya juga menyesal akhirnya jadi seperti ini,"ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, sedikitnya ia sudah beraksi melakukan penjambretan sebanyak 12 kali di Jalur Dua, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (kr1)

Pasang Iklan
Top