• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



DPRD Kabupaten Kukar menggelar rapat paripurna istimewa, dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih pada Pilkada 2015, di ruang paripurna DPRD Kukar, Kamis (28/1/2016) siang.

Ketua DPRD Kabupaten Kukar Salehudin, S.Sos, S.Fill dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengumuman pemenang Pilkada Kukar harus melalui rapat istimewa, sebagai syarat prosedural dalam pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kukar periode 2016-2021,.

"Nanti hasil rapat istimewa penetapan ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim, " ujarnya.

Salehudin juga mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa tersebut, hasil penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kukar oleh KPU Kukar, melalui berita acara tentang penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kukar, yang menetapkan paslon nomor urut 1, Rita Widyasari dan Edi Damansyah dengan perolehan suara sebanyak 263.335.

Melalui rapat istimewa ini, Salehudin juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar periode 2010-2015, terhitung mulai tanggal 30 Juni 2015.

"Ini berdasarkan keputusan DPRD Kukar tentang usulan pemberhentian Rita Widyasari dan Ghufron Yusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar sebelumnya, "terangnya.

Rapat paripura tersebut selain dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kukar, juga dihadiri Plt Sekda Kukar H. Marli dan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Ketua KPU Kukar Junaidi Samsudin. (zaf)

Pasang Iklan
Top