• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Tujuh Anggota Polres Kukar, Selasa (29/12) pagi lalu terjaring razia dikawasan Mapolres Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong. Ketujuh anggota polisi yang terjaring razia selain tak membawa surat kelengkapan kendaraan juga ada yang mengenakan seragam tak sesuai ketentuan.

Kabag Ops Polres Kukar Andre Anas bersama Kasi Propam Ipda Sujarwo memimpin proses razia tersebut.

Sejumlah personil yang diangap melanggar namanya dibacakan pada saat apel. Selain itu, ada juga yang diberi sanksi tilang hingga hukuman lari mengelilingi halaman Mapolres Kukar.

"Sebelum kita menegakkan aturan di tengah masyarakat, polisi juga harus lebih dulu bisa menegakkan aturan tersebut. Jadi jangan dianggap main-main," kata Andre Anas.

Untuk sanksi fisik diberikan sengaja berbeda dari masyarakat umum, agar mereka menjadi contoh warga masyarakat.

"Sanksi tersebut ditangani Unit Propam. Sewaktu-waktu akan terus kita gelar razia dadakan seperti ini," katanya.

Sementara Kapolres Kukar AKBP Handoko saat apel pagi itu juga memberikan penghargaan kepada personil yang dianggap berpenampilan rapi dan memenuhi ketentuan.

Sejumlah perwira, diminta menunjuk satu orang dari masing-masing satuan yang dianggap memenuhi syarat. Dari pilihan masing-masing satuan itu, Kapolres kembali menunjuk satu orang yang dianggap paling rapi.

Seorang anggota dari Satuan Intelkam bernama Aiptu Susilo diberi reward uang Rp 1 juta karena dianggap paling rapi. Sementara anggota polisi yang dianggap memiliki rambut panjang, Polres menyediakan tujuh orang tukang cukur rambut. (kr3)

Pasang Iklan
Top