
Bupati Edi Damansyah saat membuka rakor Pemkab Kukar dalam penanganan kemiskinan.
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menginginkan peran Camat dioptimalkan untuk mengawal pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Hal ini disampaikan Edi Damansyah pada Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi peran Ketua RT, Desa, Lurah dan Camat dalam rangka pelaksanaan FKP Regsosek. Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Selasa (11/4/23).
Edi Damansyah mengatakan secara nasional selalu bermasalah dengan data, untuk itu ia berkeinginan meminimalisir dan memperbaikinya. Selama ini di Kukar juga banyak yang tidak berhak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Maka hal ini tidak boleh dibiarkan tatapi diperbaiki.
"Kita akan melaksanakan Regsosek itu yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari tanggal 2-21 mei 2023. Saya ingin peran Camat ini di optimalkan dalam mengawal forum konsultasi publik ini. Jadi ada proses yang sudah kita lakukan pada data yang sudah di pegang para camat yaitu DTKS sudah terverifikasi. Selain itu juga ada data Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)." ujarnya
Edi mengungkapkan permasalahan penyediaan data kesejahteraan sosial ini sebagai dasar perumusan kebijakan daerah. Jadi kalau data ini tidak akurat maka landasan kebijakan akan bias. Dirinya tidak ingin nantinya forum konsultasi publik hanya jadi formalitas.
"Saya juga mau ada optimalisasi peran ketua RT, Kepala Desa, Lurah, Puskesos, Kasi Kesra di Desa, nanti itu kita sama-sama mengawal proses ini, jangan sampai nanti ada yang berhak tertinggal dan yang tidak berhak masuk, itu yang penting."tegasnya.
Ia menambahkan Pemkab Kukar sudah melakukan beberapa langkah strategis, dimana tahun lalu sudah melakukan pemutahiran data. Tapi banyak tahapan yang belum selesai, bagaimana tahapan ini belum bisa terinput ke Aplikasi SIKS-NG adalah sistem informasi dari Kemensos, jadi ternyata belum terverifikasi. (*dri/adv)