• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pembekalan/Pelatihan kades terpilih.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pembekalan/Pelatihan Kepala Desa Terpilih 2022, selama 4 hari di Hotel Grand Elty Singasana Tenggarong Rabu (19/10/22) malam.

Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat dan dihadiri Kepala DPMD Kukar Arianto.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan kegiatan pelatihan kepala desa yang baru dilakukan supaya bisa mengenal apa tugas-tugas kades, hak dan kewajibannya itu yang memang harus perlu ada pelatihan.

Ia menyebut ada sekitar 24 yang kades lama yang memang sudah paham, tapi ada 60 an lebih kades baru yang harus ikut pelatihan.

"Kami berpesan kepada kades mudah-mudahan mereka bisa mengikuti pelatihan ini selama 4 hari dan bisa secara disiplin mengikuti materi-materi yang diberikan oleh para narasumber dan bisa juga berdiskusi terkait dengan persoalan nanti kedepan, supaya tugas-tugas yang akan diembannya nanti bisa lebih ringan dihadapi."jelasnya.

Sementara itu Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan bahwa rencana pelatihan ini dari awal setelah pelantikan, tapi karena ada pergeseran tetap di lakukan persiapan untuk pembekalan. Prinsipnya tidak ada masalah, mau sebelum atau setelah pelantikan karena sampai dengan saat ini semua kades yng 86 itu bisa dilantik semuanya.

"Malam ini adalah pembukaan besok dilanjut sampai hari sabtu. Nanti narasumbernya dari pemerintah daerah sendiri mulai pak Sekda, Kepala Bappeda, Inspektorat, DPMPD Provinsi. Nanti kita menunggu siapa yang ditugaskan, mudah-mudahan kepala dinasnya langsung dan ada narasumber dari lokal DPMD Kukar sendiri." ujarnya.

Arianto menyebut peserta yang hadir 86 kades terpilih ditambah 1 orang kades pemilihan antar waktu yaitu Desa Perangak Selatan. Dimana pada saat bulan Juli lalu dilaksanakan pemilihan antara waktunya. Karena di perangat selatan itu pada saat pemilihan kades serentak ditahun 2019 kades yang terpilih meninggal dunia.

Jadi ketentuannya apabila ada kades yang sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun itu masih harus dilakukan pemilihan lagi tapi pemilihannya pemilihan antara waktu .

"Nah di Kukar ada dua, yang satu baru kita pemilihan antar waktu di Desa Perangak Selatan dan satu lagi nanti karena kades kita ada yang meninggal dunia, ini lagi persiapan itu di Desa Suka Maju Tenggarong Seberang."pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top