• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kutai Kartanegara Ishak Iskandar menegaskan, akan mengambil tindakan tegas kepada para kader yang duduk di DPRD Kukar, jika terlibat dugaan kasus gratifikasi, yang belakangan ini "santer" diberitakan disejumlah media.

"Sikap partai jelas, bahwa jika terbukti maka akan dilakukan penindakan dengan keputusan pemecatan," kata Ishak Iskandar, kepada sejumlah media belum lama ini.

Dikatakan Ishak, sejauh ini bahwa para kader yang duduk di DPRD Kukar mengaku tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya selaku ketua Hanura Kukar sebenarnya juga merasa terbebani dengan dugaan kasus itu, apakah itu memang benar atau hanya isu. Oleh karenanya kita meminta kepada aparat penegak hukum untuk memperjelas status kasus tersebut, kalau memang lanjut ya lanjut, tapi kali tidak ya distop," terang Ishak.

Ishak menambahkan bahwa "kabarnya" kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda maupun ke KPK. Namun sampai sejauh ini belum ada kejelasannya.

"Yang pasti kalau terbukti terlibat ya kita akan ambil tindakan dengan pemecatan," tegasnya.

Seperti diketahui bahwa ada sekitar 41 angota dewan Kukar diduga menerima uang gratifikasi pada 2017 lalu, terkait pembahasan APBD, yang nilainya bervariasi mulai dari Rp250 juta hingga Rp700 juta. (zul)

Pasang Iklan
Top