• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

TENSI politik menjelang Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, mulai menghangat. Partai Politik (Parpol) mulai gencar mempromosikan ‘jago’ yang diusung dan didukung, baik dalam pemilihan legislatif maupun Capres 2019.

Riuh rendahnya pada Pemilu 2019, dirasakan memang sangat wajar terjadi karena pada pesta demokrasi kali ini, untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serentak, yakni Pilpres dan Pileg digelar secara bersamaan.

Pemilu nanti akan diikuti 20 parpol terdiri 12 parpol lama, 4 parpol baru dan 4 partai lokal Aceh. Adapun empat parpol baru itu yakni : Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pimpinan Grace Natalia, Partai Berkarya pimpinan Tommy Soeharto, partai Perindo pimpinan Hary Tanoesoedibjo dan partai Garuda pimpinan Ahmad Ridha Sabana.

Pemilih harus mencoblos lima kertas suara secara sekaligus yakni warna abu - abu, kertas suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, warna kuning kertas suara untuk anggota DPR RI, merah kertas suara untuk DPD RI, biru kertas suara untuk DPRD Provinsi dan hijau kertas suara untuk DPRD Kota/kabupaten.

Sebanyak 185,7 juta pemilih akan memilih satu pasangan presiden dan wapres, 575 anggota DPR RI, 136 anggota DPD, 2.207 anggota DPRD Provinsi an 17.610 anggota DPRD kota/kabupaten.
Di mana peran media

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), media massa : adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.

Media massa tentunya memiliki peran penting dalam hiruk pikuk Pemilu ini. Media massa : koran, televisi, radio dan internet, memiliki kekuatan besar untuk mempengaruhi opini publik. Tak jarang persoalan sepele apabila di blow up habis-habisan oleh media massa tentunya akan menjadi persoalan besar. Tak salah apabila ada seorang teman yang mengatakan “media massa itu seperti kaca pembesar, dia bisa menyorot masalah kecil hingga menjadi besar. Tapi, apabila terlalu lama menyorot, dia akan bisa membakar”.

Banyak tuntutan yang menyuarakan agar media massa harus netral, karena saat ini banyak pengelola media massa tak lagi menjalankan peran mereka secara objektif. Kita tentu tidak lupa saat demo 112 lalu di Jakarta, ada sebagian massa pengunjuk rasa yang menolak kehadiran salah satu televisi swasta, begitu juga ada pernyataan dari salah satu kader parpol besar di Jakarta yang secara terang-terangan menolak untuk hadir sebagai pembicara atau narasumber dari salah satu televisi swasta karena pemberitaannya dinilai sangat tidak berimbang.

Suka tidak suka, memang harus diakui banyak pemiliki media massa yang berafiliasi dengan partai politik, bahkan ada yang menjadi ketua partai politik. Hal ini tentunya menjadi satu kemunduran dalam berdemokrasi, mengingat media massa merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus netral atau independen.

Bisakah media massa netral
Netralitas adalah ketidakberpihakan kepada suatu pendapat, sehingga media harus berimbang dalam menyampaikan berita. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, bisakah media massa menjadi netral?, mengingat sebagian besar jaringan media massa dikuasai oleh pemilik modal yang ternyata juga berafiliasi dengan parpol tertentu. Lihat saja, Metro TV milik Surya Paloeh yang juga Ketua Nasdem, TV One milik Aburizal Bakri yang juga mantan ketua Golkar, MNC Group milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
Mereka begitu terang-terangan menunjukkan keberpihakan pada kelompok, partai atau figur tertentu yang merupakan ketua parpol. Sehingga, Sastrawan sekaligus jurnalis senior, Goenawan Mohamad pernah mengatakan media dalam pemberitaannya tidak harus netral. Hal terpenting adalah pemberitaan media tidak untuk memfitnah.

Media sekelas CNN ataupun Aljazeera pun sulit untuk bersikap netral saat mereka memberitakan tentang perang teluk tahun 1991 lalu. CNN yang merupakan saluran berita kabel AS lebih berpihak kepada pemerintahan AS, begitu juga Aljazeera yang berpihak kepada pihak sebaliknya.

Begitu juga seheboh apa pun kasus Lapindo, dijamin tidak akan tayang di TV One, seperti tidak akan pernah adanya berita negatif tentang Nasdem dan Jokowi di Metro TV.

Media memang tak harus netral dan tidak akan bisa netral. Yang terpenting dimiliki oleh media massa adalah independensi. Netral berbeda dengan independensi , media massa berhak menentukan angle (sudut berita) sendiri dalam menyampaikan dan menganalisis berita yang akan disampaikan kepada masyarakat. Inilah yang disebut sebagai bagian dari independensi media. Metro TV sangat kritis dalam memberitakan kasus lumpur Lapindo. Sebaliknya kita juga faham jika TV One cenderung mengambil porsi dan sudut yang berbeda.

Kalaupun ada argumen bahwa media cetak (koran/majalah) seharusnya melayani kepentingan publik, itu sebenarnya adalah tuntutan di tataran profesionalisme dan bukan di tataran hukum formal.

Dalam dunia jurnalistik dan media massa tidak dikenal istilah "netralitas". Yang ada adalah independen. Maka, jurnalistik itu tidak ada yang netral. Media "selalu" berpihak pada pemilik.

Sulit bagi media massa untuk memuaskan semua pihak, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masing-masing. Namun satu hal yang dapat dituntut dari jurnalis adalah disiplin verfikasi (objektivitas). Ini adalah kata kunci dari netralitas.(Penulis adalah Redaktur di SKH Koran Kaltim, (Bambang Irawan )

Pasang Iklan
Top