• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

TENGGARONG, Dalam rangka mendukung program revolusi jagung, Ketua DPRD Salehuddin, S.Sos.,S.Fil meminta agar Dinas Pertanahan, Perumahan dan Pemukiman proaktif untuk memetakan lahan HGU yang tidak produktif agar bisa di lepaskan.

“Tentu hal ini butuh proses, karena kewenangan ini ada di kementerian Agraria dan Tata Ruang, tetapi hal ini memungkinkan untuk kita mulai,” ujarnya.

Kutai Kartanegara ini memiliki lahan lebih dari 27 rb km persegi, hampir setengahnya di kuasai pemegang izin HGU kelapa sawit dan hutan tanaman industri. Sisanya merupakan kawasan hutan, pertambangan, pertanian dan pemukiman.

“Khusus HGU ini izinnya mencapai 25 sampai 30 tahun, tetapi tidak semua lahan yang dikuasakan ini dimanfaatkan atau produktif, oleh karena itu perlu dipetakan lahan yang tidak produktif tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “ujarnya lagi.

Saat ini pemkab punya program percepatan pembangunan pertanian, salah satunya adalah revolusi jagung. Program ini diharapkan dapat memberikan efek domino dalam upaya penanggulangan kemiskinan, karena salah satu indikator kemiskinan kita yang terbesar adalah akses pada lapangan pekerjaan atau banyaknya pengangguran. Kemiskinan itu ibarat rantai setan, sehingga rantai ini perlu diputus melalui penyediaan akses pada lapangan kerja, salah satunya adalah pembangunan pertanian melalui program revolusi jagung.

“Kami DPRD mendukung program revolusi jagung ini, dan saya berharap semua fihak ikut juga mendukung program tersebut,” tutup Saleh. (kr1)

Pasang Iklan
Top