• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kutai Kartanegara yang berhembus belum lama ini, merupakan isu wacana yang tak jelas. DPRD Kukar sendiri secara kelembagaan tak mengusulkan adanya pemangkasan TPP pasca, adanya pengurangan nilai TPP sekitar 35 persen.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi kepada Poskota Kaltim belum lama ini di Tenggarong."Pemangkasan TPP itu tidak ada. Itu hanya isu, dan DPRD tak pernah mengusulkan adanya pengurangan nilai TPP," kata Supriyadi.

Dalam pembahasan anggaran perubahan 2017 pun, lanjut Supriyadi tak pernah membahas menyangkut pengurangan nilai TPP. Kalau rasionalisasi atau pemangkasan setiap OPD di Kukar pada perubahan 2017 ini menjadi hal yang perlu dilakukan mengingat kondisi keuangan Kukar yang defisit.

Secara terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Marli mengungkap, bahwa pembayaran TPP untuk para pegawai di Kukar dua bulan belum bisa dibayarkan, karena kondisi kas lagi kosong. Dana kas yang tersedia hanya untuk persiapan membayar gaji pegawai pada September 2017 mendatang.

"TPP tetap dibayar, hanya saja ditunda karena harus menunggu transfer dana dari pusat. Sampai sekarang, dana transfer dari pusat belum ada dikirim ke kas daerah," kata H Marli.

H Marli mengatakan, menurut informasi yang diperolehnya, transfer dana dari pusat akan dilakukan dua tahap, yakni pada akhir Agustus dan awal September 2017 mendatang. (boy)

Pasang Iklan
Top