• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kutai Kartanegara kian waktu kian meningkat, meski peningkatan tersebut tak separah PHK “massa’ pada 2015-2016 lalu namun kasus PHK terus muncul.

Hal ini disampaikan Kepala Disnaker Kukar Assobirin melalui H Panut Kepala Bidang Hubungan Industri dan Syarat Kerja, Senin (21/8/2018) sore.

"Angka PHK di Kukar masih ada, Cuma tak sedratis pada 2015-2016 lalu, yang mencapai angka 5 ribuan orang, sampai dipertengahan 2017 ini masih kisaran ratusan orang saja," kata Panut.

Dikatakan Panut, PHK tak hanya menimpa para karyawan perusahaan tambang batubara dan kepala sawit, namun sejumlah perusahaan umum di Kukar juga mengalami pengurangan karyawan alias PHK.

"Kita menghimbau supaya perusahaan di Kukar tak melakukan pengurangan atau PHK, karena jelas dengan adanya pengurangan maka tingkat perputaran perekonomian masyarakat akan menurun," kata Panut.

Disisi lain, lanjut Panut, sejauh ini juga sudah ada perusahaan perusahaan yang buka atau baru beroperasi yang tentunya memerlukan karyawan, seperti perusahaan minyak PT Eni, didaerah pesisir Kukar.

”Perusahaan yang baru buka tersebut membuka lowongan kerja, dan diharapkan dengan adanya lowongan tersebut akan mengurangi tingkat pengangguran di Kukar,” katanya. (boy)

Pasang Iklan
Top