• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




KUKAR (KutaiRaya.com) - Ratusan masyarakat dari 3 Desa di Loa Kulu yakni Desa Sumber Sari, Sepakat dan Ponoragan serta Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong menggelar aksi demo sepakat tolak aktifitas tambang di lokasi Desa Sumber Sari tepatnya berbatasan dengan Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (3/8/2022).

Orator aksi Hariono mengatakan, masyarakat dari Desa Sumber Sari, Ponoragan, Sepakat dan Kelurahan Bukit Biru menolak baik langsung atau tidak langsung aktifitas pertambangan di Desa Sumber Sari.

"Karena ini akan berdampak panjang, kami tidak mau dan tidak harus tau, bahwa kami mewakili masyarakat, orang tua, anak-anak kami wajib diketahui oleh perusahaan tambang bahwa di aktifitas pertambangan ini akan berdampak pada 4 wilayah. Artinya disini ada sekitar 1.500 hektare untuk lahan basah/persawahan yang akan berdampak langsung secara jangka panjang. Oleh karena itu kami menolak langsung pertambangan ini. Karena banyak disini masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada area sawah tadi, " terangnya.

Meski tidak ada ditemui pihak perwakilan perusahaan tambang lanjutnya, bukan berarti niat kita surut untuk memperjuangkan hak-hak kami yang akan dilanda dengan kerusakan tersebut.

"Harapan kami, mudah-mudahan karena areal kita ini telah ditetapkan menjadi IKN, selaku penyangganya mudah-mudahan perjuangan kita hari ini bisa diketahui dan didengar juga oleh Presiden RI, Joko Widodo bahwa masih ada rakyatnya disini yang sengsara, " imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Sari Sutarno menjelaskan, adanya aksi ini sebenarnya awalnya dirinya dapat informasi hari Kamis lalu, kemudian hari Sabtu kita tindak lanjuti dan sudah ada kegiatan disini. Kemudian kami dari masyarakat tentunya tidak terima dengan adanya kegiatan tambang ini kami bersepakat dalam rapat bahwa masyarakat menolak segala aktifitas tambang yang ada di Desa Sumber Sari dan diputuskan pada saat rapat oleh masyarakat untuk mengadakan aksi yang hari ini kita laksanakan.

"Bentuk aksi ini kita satu aja, artinya tidak ada tambang di Desa Sumber Sari baik legal maupun ilegal itu tidak dikehendaki oleh warga, karena pertama Desa Sumber Sari merupakan lumbung pangan di Kabupaten Kukar dan sudah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan tanaman padi, kedua Desa Sumber Sari sudah menjadi Desa Wisata yang telah ditetapkan pada tahun 2013, artinya Desa Sumber Sari memang kalau untuk kegiatan tambang mestinya sudah tidak ada, karena sudah ditetapkan Desa pertanian dan Desa Wisata, " paparnya.

Kemudian lanjut Sutarno, masyarakat kami begitu luar biasa bergejolak, karena satu-satunya sumber mata air dikawasan kita dari sini sungai pelay. Jadi kalau disini ditambang otomatis limbah akan mengalir ke sungai pelay dan itu akan berimbas ke Desa Sumber Sari, Ponoragan dan Sepakat, yang notabene ketiga Desa ini merupakan Sumber Sari lumbung pangan, Ponoragan penghasil ikan dan bibit ikan sama seperti Desa Sepakat.

"Maka kami ketiga Desa ini ditambah Kelurahan Bukit Biru sangat menentang dengan adanya tambang, artinya kami ingin tetap kawasan kami ini sebagai kawasan tanaman pangan, karena 90 persen warga kita adalah petani. Desa sumber sari cukup lengkap ada hortikultura, sayur-sayuran dan peternakan, jadi memang wajar sekali masyarakat marah ketika melihat kondisi seperti ini, " tuturnya.

Ia menambahkan, tuntutan pihaknya jelas hanya satu yakni tidak ada tambang di Desa Sumber Sari baik legal maupun ilegal, ini sudah 3 kali terjadi yang cukup besar di Desa Sumber Sari

"Kegiatan tambang ini dipastikan ilegal karena sampai sekarang ijin dengan kita di Desa tidak ada, dan pihak penambang tidak ada berkomunikasi dengan kami di Desa. Dan sesuai kesepakatan tadi kita diarahkan untuk mediasi ke Polres Kukar, " pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top