• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Bambang Arwanto)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kutai Kartanegara segera akan memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), dan sesuai rencana akan Soft Lonching pada September 2022 ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Bambang Arwanto kepada awak media, Kamis (12/5/2022).

"Soft launching MPP Kukar pada September ini, dan nanti di bulan Desember kita akan membuka bersama 100 MPP yang lain," ungkap Bambang Arwanto.

Bambang Arwanto mengaku, MPP Kukar ini merupakan ide dari Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin dengan program Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa). Karena memang wajah pelayanan publik itu dilihat bagaimana bisa disatukan.

"Dan ini menjadi cara bagaimana kita melayani publik saat ini. Dan ini rencananya akan ada 25 entitas pelayanan publik yang digabung disini. Termasuk Imigrasi, Kejaksaan, Pengadilan, BPPOM, PLN, BPJS dan semua pelayanan publik akan disatukan disini," tutur Bambang Arwanto.

Bambang mengatakan, bahwa MPP Kukar yang merupakan ide Bupati dan Wabup untuk mempercepat pelayanan. Kebetulan pelayanan publik di Kukar ini termasuk yang selalu nomor satu. Berdasarkan penilaian KemenpanRB, Kukar selalu dapat A, dan dari Kementrian Investasi 10 besar. Dari Ombudsman Kukar 5 besar nasional.

"Seperti dari kata Deputi tadi, dari segi ukuran layanan publik sudah sangat bagus. Tinggal disatukan saja dalam MPP. Ini sudah proses panjang yang dilakukan Bupati Kukar untuk mewujudkan MPP supaya masyarakat lebih mudah pelayanan publiknya," imbuhnya.

Ia menjelaskan, semua pelayanan akan terpusat di MPP Kukar dan lebih nyaman. Dan ini kalau jadi bagus, maka bisa jadi patron pelayanan perizinan dan bisa direplikasi di Kecamatan.

Ia menambahkan, saat ini di pusat itu memang kita harus mengajukan kajian kepada kementrian untuk membangun MPP, kajian itu berisi seberapa urgen pelayanan publik itu disatukan, dan statistik layanannya berapa banyak, setelah kita bikin kajian kemudian setelah direkomendasikan oleh kementrian, nanti kementrian meminta kepada Bupati untuk melakukan MoU dengan instansi vertikal seperti Imigrasi, Kejaksaan dan Pengadilan.

"Imigrasi itu penting, jadi secara geoadministrasi kan jauh sekali kalau harus ke Samarinda apalagi dari sini kita punya daerah belakang banyak ya seperti Tabang kemudian Kembang Janggut kemudian daerah hulu mahakam, itu kalau harus mengurus misalnya mereka mau umroh harus ngurus Imigrasi ke Samarinda, tapi kalau ada di MPP itukan lebih mudah," tambahnya lagi.

Dan nanti lanjut Bambang, kita juga ada pelayanan-pelayanan yang dari DPMTSP Samarinda, kita minta dihadirkan disini, jadi tidak perlu lagi ke Samarinda tapi cukup di MPP Kukar.

"Untuk sumber daya itu dari OPD masing-masing, jadi kita minta kebutuhan SDM mereka, kita menyiapkan integrasi untuk sistem elektroniknya saja, jadi aplikasinya kita siapkan jadi nanti dari mereka rata-rata 25 intensitas pelayanan publik itu punya aplikasi, jadi nanti kita satukan dengan aplikasi kita namanya smart, portal smart punya MPP Kutai Kartanegara nanti yang menyatukan semua," terangnya.

Selain itu lanjutnya, pihaknya akan ada 106 pelayanan publik disini, termasuk pelayanan-pelayanan non pemerintah daerah seperti pelayanan imigrasi, kejaksaan dan pengadilan, dan kita juga ada pelayanan yang lain misalnya mitigasi resiko berusaha kita ada juga.

"Inikan tempatnya pengusaha jadi setiap pengusaha atau masyarakat yang punya usaha kesini dan sekarang yang dimudahkan itu adalah UMKM sesuai peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 jadi UMKM, BUMDes semuanya juga dimudahkan dan mereka kesini kita juga dampingi. Jadi sentra pelayanan publik disatukan diseluruh Kabupaten Kukar disini," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top