• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sekretaris Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo

TENGGARONG, (KutaiRay.com) Retribusi parkir kendaraan dinilai masih belum maksimal dan perlu untuk digenjot untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kukar. Oleh sebab itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan untuk penerimaan retribusi parkir tahun ini capai Rp6 miliar.

Sekertaris Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo mengatakan untuk memaksimalkan pungutan pajak retribusi parkir harus ada pelayanan terlebih dahulu. Retribusi parkir dapat digolongkan dalam retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha tergantung pelayanan yang tersedia. Lokasi parkir dapat dikenakan retribusi jasa umum apabila ada pelayanan yang disediakan atau diberikan pemerintah daerah.

"Retribusi ini sudah berjalan tapi perlu ada perbaikan dan tata kelolanya perlu pembinaan supaya maksimal." kata Joko kepada KutaiRaya.com Kamis (17/2/2022).

Ia menyebut belum maksimal karena objeknya sendiri belum banyak dibanding dengan wilayah perkotaan seperti di Samarinda."Target kita terbatas, bisanya titik yang potensial adalah tempat wisata pantai seperti di samboja, dan muara badak." ujarnya.

Dikatakanya jika yang mengelola adalah pihak swasta makan kita pungut pajaknya, sementara jika dikelola oleh pemerintah akan masuk dalam retribusi parkir.

Menurut Joko, potensi dengan realisasi hitunganya di Kukar ini ada 500 ribu kendaraan bermotor entah itu roda dua maupun roda empat. Jadi asumsinya setiap motor sebulan parkir aja sekali selama 12 bulan tarifnya seribu di kalikan Rp 1000 bisa mencapai Rp6 miliar.

"Tapi nyatanya pendapatan pajak parkir di Kukar ini yang diterima tidak sampai 200 juta. Memang benar pungutan ini dilakukan hanya di Tenggarong, namun apabila pelayanannya ditingkatkan pasti bisa mencapai target."ungkapnya.

"Saat ini kami sedang melakukan survei objek yang diberikan oleh Dinas Perhubungan ada 51 titik yang potensial di Tenggarong." ucap Joko.

Ia menjelaskan konsekuensinya ketika ada retribusi parkir terutama ditepi jalan atau ditempat khusus, nukan hanya pungutanya saja tapi disitu juga ada fasilitas dan pelayananya.

"Kita ini punya potensi pariwisata dan ekonomi yang bagus, cuman selama ini potensi itu banyak hilang, karena tata kelola yang kurang baik." pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top