• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Jembatan Martadipura yang ditabrak tumpukan batu bara beberapa waktu lalu mengundang perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bahkan, Pemkab Kukar mengambil sikap tegas atas peristiwa ditabraknya jembatan Martadipura tersebut, langsung berkoordinasi dengan Satpolair Polres Kukar melalui Dinas PU Kukar, Jumat (4/2/2022).

Menurut Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Restu Irawan, keputusan kami untuk segera melaporkan penabrak jembatan Martadipura itu, menyusul potensi kerusakan aset yang timbul serta kejadian yang terus berulang.

"Dari hasil koordinasi dengan pihak Satpolair Polres Kukar, maka kami akan lebih dulu menginventarisasi kerugian yang timbul akibat peristiwa tersebut. Termasuk juga dampak yang akan muncul akibat peristiwa tersebut," terangnya.

Dia pun memperkirakan paling lambat pada Senin (7/2/2022) mendatang akan dilaporkan secara resmi. Kekhawatiran ada pergeseran pada bagian bearingpad yang baru diuji.

"Selain melaporkan, kami juga akan bersurat kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda untuk meminta penghentian sementara pelayaran di bawah Jembatan Martadipura," tegasnya.

"Terlebih lagi sudah ada ketentuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar terkait ketinggian muatan saat air pasang tersebut. Sementara diperkirakan ketinggiannya lebih dari ketentuan tersebut," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top