• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Foto: Kepala Kantor Kementrian Agama Kukar H Muhktar



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kementrian Agama Republik Indonesia belum mengeluarkan kebijakan terkait keberangkatan calan jemaah Haji, termasuk calon di Kutai Kartanegara pada tahun 2022 ini.


Hal ini karena pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan penundaan penerimaan jemaah haji.


Kepala Kantor Kementrian Agama Kukar H Muhktar mengatakan, saat ini belum ada kebijakan terkait keberangkatan calon jemaah Haji tahun 2022, dan pihaknya masih menunggu surat edaran dari Mentri Agama RI.


"Langkah-langkah kami untuk keberangkatan calon jemaah Haji, kita perkuat dengan manasik haji."katanya.


Manasik haji dilaksanakan untuk mengantisipasi keberangkatan tahun 2022, karena banyak yang antri tunggu tahun 2022 ada 525 calon jemah haji yang akan berangkat.


Ia mengungkapkan, untuk calon jemah umroh di Kukar ini belum banyak, tapi yang meminta rekomendasi paspor itu banyak.


"Kami mengharapkan kepada seluruh calon jamaah haji yang menunggu antrian dari tahun 2020 supaya bersabar, Mudah-mudahan ditahun 2022 ini bisa diberangkatkan."tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top