• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Suasana Rapat Banmus.Foto: Humas DPRD Kaltim)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat untuk merevisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta diikuti sejumlah anggota Banmus, Sekwan dan Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (01/03).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengaku, rapat Banmus ini untuk merevisi sejumlah kegiatan yang dianggap penting untuk pedoman kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas kedewanannya masa persidangan I tahun 2021.

"Terkait agenda Banmus yang disusun diantaranya rapat paripurna dengan agenda pengesahan jadwal Banmus dan perubahan komposisi alat kelengkapan Dewan, ada pula sejumlah rapat - rapat Badan, Komisi dan rapat Pimpinan. Kemudian tidak kalah pentingnya tentang agenda terkait Sosialisasi Perda yang akan dilaksanakan pada akhir pekan nanti," ungkap politisi PAN tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Drs H. Muhammad Ramadhan mengatakan, Banmus DPRD Kaltim akan mengagendakan kegiatan rapat kedepan, salah satunya yang penting sosialisasi Perda, disamping agenda lain seperti rapat Komisi, RDP dan lain-lain.

"Kemudian juga ada rencana kunjungan DPR RI berkaitan dengan uji Naskah Akademik (Nasmik) sekitar tanggal 3 atau 4 Maret ini, disamping sosialisasi jadi DPR RI dari badan keahliannya untuk meminta masukan-masukan dari anggota DPRD Kaltim berkaitan dengan Undang-Undang berkaitan dengan provinsi Kaltim," terangnya.

Sebagai informasi, dalam rapat Banmus DPRD Kaltim juga dihadiri anggota Banmus lainnya seperti Ali Hamdi, H. Baba, Sutomo Jabir, Mimi Meriami Br Pane, Fitri Maisyaroh, Puji Setyowati, Baharuddin Muin, Safuad, Amiruddin, Safruddin, Hasanuddin Mas'ud, dan Abdul Kadir Tappa. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top