• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Bapaslon Ayl bersama Suko saat didepan kantor KPU)


TENGGARONG (kutairaya.com) - Hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada Pilkada Kukar 2020, Bapaslon Awang Yakub Luthman dan Suko Buono didampingi pendukungnya menuju kantor KPU Kukar Minggu (6/9) sore.

Karena AYL-SUKO harus menunggu Ketua dan Sekretaris DPC PAN Kukar hadir, mengingat salah satu ketentuan pendaftaran harus didampingi Ketua dan Sekretaris partai pengusung maka AYL-SUKO dan para pendukungnya memilih menunggu di luar Kantor KPU Kukar.

Sembari menunggu, Bapaslon Awang Yakub Luthman dan Suko Buono menyempatkan berorasi dihadapan pendukungnya.

Menurut Calon Bupati Kukar Awang Yakub Luthman, hari ini kita datang dengan kemuliaan dan kehormatan ditanah Kutai Kartanegara, kemudian surat legalitas dari PAN yang ditanda tangani 15 Juni 2020 kita akan antarkan surat itu dengan sebaik-baiknya.

"Kami juga memberikan rasa hormat kepada seluruh jajaran PKB mulai dari DPP hingga DPD yang telah mendukung kita, " ujarnya.

Awang Yakub Luthman mengaku, untuk masalah ini tim lawyer kami sudah memberikan surat sanggahan kepada KPU Kukar, surat sanggahan ini kita nyatakan bahwa kami memiliki B1KWK, dan sanggahan ini sebenarnya sudah dibaca dan sudah ditanyakan di Help Desk di pusat dan sudah jelas partai PAN dengan mendaftarkan untuk Bapaslon Edi-Rendi di Hold atau ditahan tidak boleh di terima terlebih dahulu.

"Tetapi saat ini KPU Kukar menetapkan berita acara bahwa PAN sampai saat ini tidak di Hold, sementara kami pada Jum'at (4/9) sore lalu telah mengeluarkan dan menyatakan B1KWK dari PAN yang kita miliki adalah benar dan diakui, kami mempertanyakan sikap KPU Kukar, kalau B1KWK yang kita miliki ingin dibatalkan harus dengan cara terhormat yakni kami dipanggil dan di konfirmasi, tidak datang dengan tiba-tiba surat pembatalan ini, " terangnya.

Sebenarnya kami tidak mempermasalahkan itu, seharusnya kalau KPU Kukar ingin adil maka harus dihadirkan Ketua dan Sekretaris DPC PAN Kukar, kami melakukan pendaftaran ini berdasarkan permintaan DPW PAN Kaltim bahwa Ketua dan Sekretaris DPC PAN Kukar mau hadir dan kita tunggu niat baik tersebut, tetapi hingga Minggu (6/9) sore mereka tidak hadir.

"Bukannya kita tidak bisa daftar karena kita punya surat pengalihan tapi bukan itu yang kami kehendaki, tetapi kami minta Ketua dan Sekretaris DPC PAN Kukar itu adil karena itu suatu kehormatan, dan untuk prosesnya KPU Kukar akan melalui sidang-sidang sengketa menentukan kemana dukungan partai berlambang matahari terbit tersebut, " tambahnya.

Ia menambahkan, pihaknya ingin menunjukkan dan kami ingin memberikan pembelajaran kepada semua pihak agar demokrasi itu dijalankan dengan cara yang benar.

Karena pihak yang ditunggu tak kunjung tiba, AYL-Suko bersama pendukung kemudian pamit ke pihak kepolisian yang menjaga keamanan di sekitar KPU Kukar.

Sementara itu, terkait surat sanggahan tim AYL-Suko, Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra membenarkan adanya surat tersebut.

Disinggung mengapa PAN sebagai pengusung Edi Damansyah-Rendi Solihin berkasnya dinyatakan diterima, Nando sapaan akrabnya menjelaskan, KPU Kukar mengacu kepada B1KWK, BKWK, dan kehadiran ketua dan sekretaris partai politik.

"yang jelas sesuai dengan SK kepengurusan yang telah dilegalisir dan terupload di Sistem informasi Partai Politik (Sipol KPU RI) serta penelitian keabsahan dan kelengkapan berkas bakal pasangan calon dinyatakan lengkap, " tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top