• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ahmad Yani, Anggota DPRD Kukar)


TENGGARONG - Adanya himbauan Bupati Kukar terkait kebijakan Work Form Home (WFH) untuk menekan penularan Covid-19, DPRD Kukar juga membatasi aktivitas. Meskipun dibatasi tetapi anggota DPRD Kukar juga tetap bekerja melakukan fungsi pengawasan serta tugas DPRD lainnya.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kukar dari Komisi III Ahmad Yani saat dihubungi kutairaya.com Rabu (22/4).

"Kalau ASN silahkan saja bekerja dari rumah, tetapi kami anggota DPRD tidak bekerja dirumah, sebab bila semua bekerja dirumah siapa yang akan mengawasi dilapangan seperti aktifitas masyarakat, perusahaan dan pemerintah daerah, " ungkap Politisi PDIP tersebut.

Meskipun, anggota DPRD Kukar lebih banyak bekerja dilapangan tetapi Yani memastikan dirinya dan anggota DPRD lainnya tetap mengedepankan protokol kesehatan

"Tetap kita melakukan protokol kesehatan tetapi kerja-kerja DPRD Kukar seperti sidang, kunjungan Kecamatan dan pemantauan dilapangan tetap dilakukan sebagai salah satu tugas fungsi DPRD, "katanya.

Terkait himbauan pemerintah daerah untuk bekerja dari rumah, Ahmad Yani menyesalkan perilaku beberapa masyarakat yang menganggap enteng wabah Covid-19. Dirinya menyoroti masih banyak masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker, serta masih banyak di beberapa tempat masyarakat lebih senang berkumpu.

"Meskipun saat ini Kukar zero positif covid-19, tetapi masyarakat juga diminta berperan aktif untuk memutus mata rantai penyebaran corona, salah satunya mengurangi aktifitas diluar dan berkumpul serta selalu mengedepankan perilaku hidup beraih dan sehat dilingkungan masing-masing, " pungkasnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top