• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Penyadaran kepada masyarakat menjadi hal utama dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena, pencegahan lebih baik dari pada harus mengevakuasi ketika terjadi karhutla.

Mengevakuasi atau melakukan tindakan penyelamatan setelah terjadi karhutla akan lebih banyak mengeluarkan biaya dan tenaga, sehingga sejak dini diperlukan penyadaran kepada masyarakat sebelum kejadian.

"Yang jelas, antisipasi dalam rangka penanganan juga tetap dilakukan, mulai armada dan perlengkapan harus siap. Termasuk anggarannya. Selain itu, juga perlu penyadaran masyarakat. Dengan begitu, pemerintah dan masyarakat sudah siap siaga," kata Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim yang juga Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim H Bere Ali usai mendampingi Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menghadiri Rapat Kordinasi Khusus Tingkat Menteri tentang Karhutla di Indonesia 2019 di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Mendukung penyadaran dan pencegahan tersebut, ada empat hal yang harus disiapkan dan diperhatikan pemerintah, yaitu yaitu kesiapsiagaan tenaga, biaya, peralatan dan prosedur. Jika semua itu sudah ada, maka bisa terlaksana dengan baik, sesuai petunjuk yang telah dibuat.

Penyadaran dan pencegahan sangat diperlukan, agar ketika terjadi bencana, baik gempa maupun longsor, khususnya kebakaran hutan dan lahan, maka pemerintah dan masyarakat sudah siap siaga.

"Bayangkan, jika penyadaran dan pencegahan tidak dilakukan, tentu akan banyak dampak yang diterima masyarakat. Karena, tidak diketahui siapa yang harus bertindak dan alat apa yang digunakan," jelasnya. (kr2)

Pasang Iklan
Top