• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

KETUA DPRD Kutai Kartanegara Salehudin SSos, SFil rela untuk “merogoh” koceknya bersumber dari gaji sebagai anggota DPRD Kukar untuk disumbangkan kepada Dewan Riset Daerah (DRD) Kutai Kartanegara, untuk penguatan perjuangan revisi Undang Undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.


Hal tersebut diketahui, saat Salehudin SSos mendengarkan presentasi yang disampaikan Dewan Riset Daerah, yakni AJi Sofyan Effendi dan Prof Iskandar, diruang Banmus DPRD Kukar, Senin (9/3) kemarin."DPRD Kukar sepakat dengan formulasi baru terkait naskah akademik yang dipergunakan untuk memperkuat pengajuan revisi UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah." tegas Salehudin.


Untuk memberikan proses kemudahan dan kelancaran DRD dalam menyelesaikan tugas mulianya dengan langsung memperjuangkan rasa keadilan terkait anggaran daerah, Salehuddin akan menyumbangkan satu bulan gajinya sebagai anggota dewan untuk men-support stugas DRD dalam memperjuangkan mendapatkan keadilan bagi Kukar sebagai daerah penghasil.


"Saya bersedia menyumbangkan gaji satu bulan untuk tugas yang dilakukan oleh Dewan Riset Daerah. Karena sangat luar biasa sekali, selama ini tanpa dukungan dan sponsor khusus pun DRD telah menunjukkan kinerjanya yang sangat hebat dalam membuat formulasi baru bagi keadlian daerah penghasil yang nantinya bisa dituangkan dalam naskah akademik untuk revisi UU 33/2004. Saya janji gaji satu bulan saya yang sebesar Rp9 juta saya sumbangkan untuk mereka,"ungkapnya.


Menurut dia, pihaknya juga akan melakukan fiktualisasi konsolidasi dengan membuat tim di level intern DPRD yang didalamnya Pansus DBH, termasuk nantinya pihak eksekutif dilibatkan.Dalam presentasi itu sangat relevan sekali, tidak hanya untuk Kukar, tapi daerah lain di Indonesia sebagai daerah penghasil migas.
(boy/adv)

Pasang Iklan
Top