• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Puluhan paket proyek pembangunan yang belum terbayarkan pemerintah Kukar ke pihak ketiga, yang nilainya lebih Rp600 miliar pada 2015, dengan alasan keterlambatan proses pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) pusat ke Kutai Kartanegara, menjadi preseden buruk.

Informasi yang berkembang, selain persoalan DBH "molor" turun ke kas Pemkab Kukar, proses perencanaan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam buku APBD Kutai Kartanegara lebih besar dibanding dengan ketersediaan keuangan daerah.

Sektetaris Fraksi PAN DPRD Kutai Kartanegara Supriyadi, menyatakan bahwa kondisi keuangan Kukar ini sejarah buruk yang harus di jadikan evaluasi secara total dalam merencanakan, serta perhitungan secara tepat dan analisa program yang tepat, karena kondisi devisit dan pola hitungan keuangan harus terukur dengan baik.

"Logika ya kalau pendapatan Rp 6 miliar tidak boleh belanjanya Rp.7 miliar," katanya.

Dikatakan Supriyadi, sejarah buruk ini sebenarya bisa jadi sejarah baik untuk program kedepan jagan sampai program yang sudah dipostingkan karena kondisi keungan lepas hitungan dan lambat dana salur dari pusat ini berdampak dari program eksekutif dan legeslatif walaupun ini tidak bisa terhindarkan.

Apalagi reses ke masing-masing dapil khusus Frakasi PAN DPRD Kukar sudah di sampaikan ke rakyat.

"Jangan sampai dengan tidak tepat hitungan neraca keuangan kita di anggap rakyat , kita tidak konsiten dengan perjuagan rakyat ," tuturnya.

Kalaupun terjadi prioritas program, lanjut Supriyadi harus benar-benar selektif, dengann dana kedepan pada APBD kita yang tren semakin menurun. (boy)

Pasang Iklan
Top