• Jum'at, 07 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Nasib naas dialami sebut saja Mawar (12) seorang pelajar asal Loa Kulu. Dirinya menjadi korban nafsu bejat YD (16) dan MF (15), seorang pemuda asal Loa Kulu yang diketahui putus sekolah, yang tinggal di Desa Sepakat dan Rempanga Loa Kulu.

Terungkapnya kasus tersebut, setelah ibu korban melaporkan ke polisi, dimana saat itu korban yang pada 22 April 2019, tak kunjung pulang ke rumah.

"Saat sang Ibu mempertanyakan kepada anaknya kenapa tidak pulang kerumah si korban baru menceritakan bahwa dirinya telah di persetubuhi oleh kedua temannya "kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim Damus Asa.

Setelah itu Ibu korban langsung melaporkan ke Polsek bawa anaknya telah menjadi korban oleh kedua pelaku yakni YD(16) dan MF(15) dimana pelaku tersebut sudah putus sekolah.

"Setelah kami menerima laporan kemudian langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku," katanya.

Damus asa mengatakan bahwa kedua tersangka dan si korban baru baru saja berkenalan melalui Facebook dan awal modusnya tersangka dimulai saat membawa korban jalan jalan di tempat “nongkrong”.

"Jadi saat korban di ajak jalan dengan tersangka berhentilah di daerah Pal 7 Rempanga Loa Kulu, dan saat itu korban disetubuhi oleh tersangka. "terangnya.

Lanjutnya dari hasil introgasi dan pemeriksaan oleh tim, tersangka YD mengaku baru 1 kali menyetubuhi dan MF 2 kali.
Polisi selain mengamankan kedua pelaku juga mengamankan barang bukti.
.
Untuk kedua pelaku diproses secara hukum yang sesuai dengan aturan yang ada dan dikenakan KUHP maupun Undang Undang Perlindungan terhadap anak. (zul)

Pasang Iklan
Top