TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Hendra resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) masa jabatan 2024-2029, menggantikan Alif Turiadi dari Partai Gerindra yang sebelumnya menjabat sebagai wakil rakyat dari Dapil II Kecamatan Tenggarong Seberang.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kukar pada Senin (10/2/2025), dengan prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi.
Pergantian ini terjadi setelah Alif Turiadi mengundurkan diri, karena telah ditetapkan sebagai pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses PAW ini.
"Harapan saya, bagaimana potensi Dapil yang ditinggalkan oleh Pak Alif bisa diteruskan oleh Pak Hendra, sehingga pembangunan di Dapil II tetap berjalan dengan baik. Sebelumnya, Pak Alif duduk di Komisi II, dan setelah beliau mengundurkan diri, posisi itu akan diisi oleh Pak Hendra," ujar Junadi.
Sementara itu, Hendra menegaskan bahwa dirinya akan melanjutkan aspirasi dan program kerja yang telah dijalankan oleh Alif Turiadi, terutama dalam sektor pertanian dan pembangunan daerah.
"Saya akan tetap fokus pada program kerja partai dan aspirasi masyarakat Dapil II. Program yang sudah dijalankan Pak Alif akan saya lanjutkan, terutama yang berkaitan dengan pertanian, sambil menunggu arah kebijakan lebih lanjut," ungkap Hendra.
Ia juga menegaskan bahwa program kerja ke depan akan disinergikan dengan rencana pembangunan daerah, terutama dalam hal tata ruang dan perencanaan wilayah.
"Kita akan melihat program yang sudah dirancang daerah dan memastikan semuanya berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tutupnya. (Dri)