• Selasa, 11 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Diawal tahun 2025 mulai 3 sampai 5 Januari 2025, seluruh anggota DPRD Kaltim dijadwalkan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah, termasuk Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP yang melaksanakan Sosper Perdananya di Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong Kukar, Sabtu (04/01/2025).

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar tersebut mensosialisasikan Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga perdana di tahun 2024.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini didampingi narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Roji’in, dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

"Dalam kegiatan ini kami ingin memberitahukan kepada para hadirin yang hadir bahwa di Provinsi Kaltim sudah ada Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, " ungkapnya.

Ia mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan karena awal mula kemajuan daerah itu dari ketahanan Keluarga, kalau Keluarga kita di lingkup RT baik pastinya di lingkup Kelurahan juga baik, jika di Kelurahan baik maka keluarga kita dilingkup Kecamatan juga baik begitu seterusnya sampai ditingkat Nasional.

"Karena unit terkecil dari Negara itu dari kondisi keluarga, karena dalam keluarga itu terdapat beberapa dimensi yang harus kita perhatikan, maka saya mengingatkan kembali Perda ini mengatur tentang bagaimana kita memenuhi legalitas dan struktur keluarga, kemudian dimensi fisiknya perlu kita perhatikan salah satunya angka stunting di Kabupaten Kukar kemudian menjaga keluarga kita dari permasalahan narkoba, " tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan Sosialisasi Perda ini juga sangat penting diketahui masyarakat, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.

"Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan masyarakat kita seolah dianggap harus tahu,” imbuhnya.

Untuk itu lanjutnya, melalui Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis.

"Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan aktif berperan dalam mencapai tujuan Perda Ketahanan Keluarga. Semoga melalui ketahanan keluarga yang terjaga, masyarakat Kaltim dapat lebih sejahtera dan harmonis,” tutup Salehuddin. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top