• Kamis, 02 Mei 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Tuntutan kenaikan gaji seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) Kutai Kartanegara, dipastikan tidak akan masuk dalam anggaran murni pada APBD Kukar 2016, ketika proses verifikasi dan inventarisasi jumlah data THL Kutai Kartanegara, tidak segera diserahkan ke DPRD Kutai Kartanegara.

Ketua DPRD Kukar Salehudin menyatakan pihaknya tetap akan mengakomodir kepentingan THL yang tergabung dalam FTHK (Forum Tenaga Honor Kutai Kartanegara).

"Oleh karenanya kami meminta data rill seluruh tenaga honor Kukar. Kami minta BKD melakukan pendataan secara ril, berapa sebenarnya jumlah THL Kukar,"kata Salehudin.

Jika tidak masuk dalam anggaran murni 2016, maka dipastikan proses anggaran kenaikan gaji THL Kutai Kartanegara akan dilakukan pada anggaran perubahan 2016.

Sementara Wakil Ketua FTHK Kukar Nur Hasan, memastikan jumlah tenaga honor Kukar kurang dari 5 ribu orang, kalkulasi penghitungan tersebut sudah termasuk para THL yang berada ditingkat kelurahan dan kesehatan.

"Selama ini hitungan data ril tenaga honor berbeda dengan jumlah yang didata BKD Kukar, padahal secara ril itu kisaran kurang dari lima ribu saja," ujarnya.

Berdasarkan hasil pertemuan FTHK dengan DPRD Kukar pada Senin 16 November 2015 lalu, FTHK mengajukan kenaikan gaji untuk THL pada 2016, dimana gaji sebelumnya untuk SMA hanya bekisar Rp800 ribu dinaikan menjadi Rp1,1 juta sedangkan lulusan Sarjana dari Rp.900 ribu menjadi Rp1,3juta.

Sehingga ditotal keseluruhannya, setiap tahun pemerintah harus mengalokasikan dana sekitar Rp64 miliar, untuk membayar tenaga honor Kutai Kartanegara. (boy)

Pasang Iklan
Top