• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan Program 50 Juta per-RT yang tercantum dalam RPJMD Kukar Idaman Tahun 2021-2026 segera direalisasikan tahun ini. Program itu difokuskan ke penguatan kegiatan kemasyarakatan seperti kegiatan keagamaan dan hari nasional.

Hal ini disampaikan Kepala DPMD Kukar Arianto Jum'at (15/3/24) di Pemkab Kukar.

Arianto mengatakan bahwa program 50 juta per RT lebih ke penguatan kegiatan kemasyarakatan, sementara untuk pengadaan peralatan masih membolehkan bagi RT. Karena ada 30 RT baru di Kukar, mereka boleh mengadakan sepeda motor, handphone untuk kebutuhan mereka.

"Bagi RT yang lama bisa menggunakan dana tersebut untuk pemberdayaan. Misalnya untuk kegiatan gotong royong itu bisa ditambah, kemudian kegiatan keagamaan dan hari nasional boleh ditambah anggaranya oleh teman-teman RT." kata Arianto.

Arianto menjelaskan bahwa program 50 juta per RT selama ini telah berjalan dengan baik. Program tersebut langsung di monitor dan evaluasi oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, program 50 juta per RT dinilai sangat membantu masyarakat khususnya pada kegiatan di lingkungan RT.

Ia menyebut dari hasil evaluasi yang lakukan DPMD, ada catatan yang harus diperhatikan yakni program tersebut harus lebih terarah dan membantu desa atau Kelurahan dalam hal data kemiskinan maupun stunting, yang merupakan program nasional,

"Kami berharap, program tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan melalui program tersebut tepat sasaran. Selama ini kegiatan di lingkungan RT dinilai tepat sasaran, sementara pengawasa program tersebut dibantu dengan pendamping desa,"pungkasnya. (adv/dri)

Pasang Iklan
Top