• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Objek wisata Taman Gubang di Desa Loa Ulung Kecamatan Tenggarong Seberang.


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Objek Wisata Taman Gubang yang terletak di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang, menjadi salah satu tempat wisata yang memberikan kontribusi bagi daerah, khususnya pajak dari pengelolaan pariwisata. Atas kontribusi tersebut kedepan Taman Gubang bakal jadi percontohan pengelolaan wisata dan pajak.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Slamet Hadiraharjo, melalui Bidang Pengembangan Pariwisata, Kukar M Ridha Fatrianta mengatakan bahwa Taman Gubang merupakan salah satu wisata yang telah berkontribusi ke daerah. Dalam artian sejauh ini pengelolaan wisata tersebut sudah baik.

"Sampai dengan saat ini sudah berkontribusi untuk daerah, artinya mereka sejauh ini pengelolaan wisata sudah cukup baik. Dan termasuk wisata yang mendapat penghargaan pemberdayaan masyarakat dan lingkungan dari Dispar Kukar pada tahun 2023 lalu," ujar Ridha Kamis (8/2/24).

Dan kedepan rencananya Dispar Kukar bakal menjadikan Taman Gubang percontohan pengelolaan wisata khusunya pengelolaan pajak. Hal ini agar menjadi pemacu semangat pengelola wisata yang ada di Kukar agar lebih baik lagi.

Sementara Ahmadi selaku pengelola Taman Gubang mengungkapkan, pengelolan wisata Taman Gubang tidak serta merta hanya untuk kepentingan pribadinya, namun ia berharap dapat bermanfaat bagi warga sekitar terutama warga kampung Kajang dan tempat wisata ini dapat dikenal oleh masyarakat luas.

Tidak hanya peduli kepada masyarakat dan lingkungan, akan tetapi terhadap Pemda juga perlu dilakukan, sehingga selama 2 tahun ini Taman Gubang telah turut berkontribusi ke Pemda Kukar. Sebab Pemda sendiri selama ini telah memberi dukungan penuh terhadap pengelolaan destinasi wisata ini.

"Kami sudah memberikan kontribusi ke Pemda yakni pajak, untuk tiket masuk sesuai peraturan daerah 10%, kalau wahana 20% pajaknya. Jadi total sekitar nilai pajak dalam setahun kurang lebih Rp 50 juta, sejauh ini Pemda mendukung kami dan kami mengikuti aturan yaitu wajib pajaknya," kata Ahmadi.

Ia menambahkan, apalagi kedepan Taman Gubang akan menjadi percontohan untuk pengelolaan destinasi wisata khususnya yang berkaitan dengan kontribusi pajaknya. (adv/dri)

Pasang Iklan
Top