• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Ahmad Taufik Hidayat mengakui, hingga kini fasilitas perijinan online yang sudah diterapkan pihaknya belum semuanya digunakan oleh pengusaha, khususnya yang berada di Kecamatan – Kecamatan.


"Saya meyakini para pengusaha yang ada di Kecamatan masih belum terbiasa dengan prosedur online, " ujarnya.


Namun, kedepan prosedur perijinan secara online akan terus di sosialisasikan kepada pengusaha dan masyarakat khususnya di Kecamatan, karena prosedur ini memudahkan mereka tanpa harus datang ke Kantor BP2T yang berada di komplek perkantoran Bupati Kukar yang terletak di Kota Tenggarong.


"Para pengusaha di kecamatan belum terbiasa dengan prosedur online yang dianggap masih ribet. Ditambah lagi jaringan internet di kecamatan kerap mengalami gangguan, "ungkapnya.


Ahmad Taufik menambahkan, saat ini sebenarnya pihaknya memiliki personel di tiap Kecamatan yang siap membantu mereka yang melakukan proses perijinan secara online, .


"Jadi mereka tak perlu khawatir, karena di setiap kecamatan sudah ada personil yang siap membantu proses perijinan online, " pungkasnya. (zaf)

Pasang Iklan
Top