• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sayif Fathullah


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan fasilitasi pendampingan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang kuliner.

Hal ini disampaikan Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, Jumat, 24 November 2023.

Fathullah menjelaskan bahwa memiliki sertifikat halal memberikan nilai tambah produk UMKM, terutama dalam bidang kuliner. Produk yang bersertifikat halal memiliki daya tarik tersendiri di pasaran, terutama bagi konsumen muslim yang memperhatikan kehalalan produk yang mereka konsumsi.

Selain itu, sertifikat halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen karena menunjukkan bahwa produk telah melewati proses pengujian dan verifikasi yang ketat.

"Pendampingan sertifikasi halal ini dilakukan hingga bulan Desember 2023. Prosesnya melibatkan 10 kelompok UMKM di suatu lokasi. Para pendamping akan memberikan sosialisasi, meninjau dapur produksi, dan melakukan verifikasi bahan-bahan yang digunakan." ujarnya.

Ia menyebut hingga saat ini, lebih dari 700 pelaku UMKM dari 20 kecamatan di Kukar telah memperoleh sertifikat halal. Untuk memperoleh sertifikat halal prosesnya memakan waktu sekitar 15-20 hari.

Ia mengatakan bahwa targetnya sertifikasi halal UMKM di Kukar mencapai lebih dari 1,000. Program ini diharapkan dapat membantu UMKM di Kukar meningkatkan daya saing dan kualitas produknya, sejalan dengan program pemerintah untuk mendukung pengembangan UMKM.

"Dengan adanya pendampingan secara gratis ini sangat membantu UMKM di Kukar, yang nantinya bisa berdaya saing dan kualitasnya tidak diragukan lagi." pungkasnya. (adv/dri)

Pasang Iklan
Top