• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kegiatan Uji Kenaikan Jenjang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Uji Kenakan Jenjang (UKK) Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah Dasar (SD).

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 31 Oktober hingga 3 November 2023 dan diikuti oleh 72 peserta dari 20 Kecamatan di Kukar.

Kabid GTK Disdikbud Kukar Joko Sampurno menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan terkait kenaikan pangkat. Jadi kenaikan pangkat guru itu mensyaratkan harus ada uji kompetensi kenaikan jenjang.

"Jadi kalau kenaikan pangkat guru sebelumnya tanpa adanya uji komptensi, tapi kalau untuk periode sekarang dan yang akan datang, untuk kenaikan pangkat guru itu harus lulus uji kompetensi kenaikan jenjang." kata Joko.

Ia menerangkan, kenaikan jenjang maksudnya adalah apabila guru dari jenjang ahli pertama ke jenjang ahli muda, maka yang bersangkutan harus uji kompetensi dulu dan harus lulus.

Kemudian seterusnya dari guru ahli muda ke ahli madya, guru ahli madya ke guru ahli utama itu mengikuti jenjang kenaikan pangkat. Tapi kalau tidak naik jenjang dia tidak menyertakan uji kompetensi.

"Kami harapkan mereka yang mengikuti kegiatan ini dapat mengimbaskan dari teman guru atau dari kepala sekolah kepada guru maupun dari pengawas ke kepala sekolah sehingga mereka paling tidak memahami dan mengerti bahwa untuk kenaikan jenjang mereka harus mengikuti uji kompetensi." pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top