• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar Slamet Hadiraharjo)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sekitar 20 pelaku usaha di Kutai Kartanegara bakal difasilitasi Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar memperoleh sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merk dagang.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar Slamet Hadiraharjo memastikan, rencananya hal ini dilakukan pada November 2023 mendatang.

"Kita akan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kukar dalam memperoleh sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merk dagang, pada November 2023," terang Slamet Hadiraharjo.

Ia mengatakan, fasilitas sertifikasi HAKI tersebut menyasar lebih kepada pelaku ekonomi kreatif, yang mengikuti pelatihan barista belum lama ini.

"Kedepan fasilitasi HAKI terus dilakukan, bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi HAKI bisa saja, untuk syaratnya tidak sulit paling tidak sudah memiliki NIB," sebutnya.

Ia menambahkan, HAKI atau merk dagang ini penting, sebagai penguatan usaha pelaku usaha, agar merk usaha mereka tidak diklaim oleh orang lain.

"Rencana kita nanti memfasilitasi sebanyak 20 pelaku usaha, ini bagian bentuk dukungan Dispar Kukar terhadap pelaku usaha," tegasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top